BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 26 Februari 2014

Tim Advokasi Hongkong Temui TKW Erwiana di Solo

Muchus Budi R. - detikNews

Solo - Tim advokasi dari Hongkong menemui Erwiana, TKW ‎yang menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Hongkong. Dalam pertemuan itu, selain untuk mengetahui kondisi kesehatan Erwiana, Tim Advokasi juga mendesak semua pihak untuk memberikan dukungan agar Erwiana bisa bersaksi di Pengadilan Hongkong dan mendapat perlindungan hukum maupun keselamatannya.

‎Tim Advokasi tersebut adalah Cynthia Tellez (Direktur Mission For Migrant Workers), Isabel Chang (Program Officer Mission for Migrant Workers), dan Eni Lestari (Koordinator Komite Keadilan untuk Erwiana dan Seluruh PRT). Ketiganya bertemu dengan Erwiana di RS Kasih Ibu, Solo, Selasa (25/2/2014).

Erwiana Sulistyaningsih adalah TKW asal Desa Pucangan, Ngrambe, Ngawi, yang mengalami penyiksaan oleh majikannya, Law Wan Tung, di Hongkong. Dia dipulangkan paksa dengan cara ditinggal begitu saja di Bandara Hongkong. Sesampai di rumah pada 10 Januari lalu, dia langsung dirawat di RSI Amal Sehat Sragen karena kondisinya yang memprihatinkan. Erwiana ‎baru diperbolehkan pulang pada 5 Februari lalu dengan status rawat jalan.

Selama di rumah sakit, Erwiana mendapat perhatian khusus dari sejumlah kalangan, termasuk dari Presiden SBY. Kepolisian Hongkong juga sudah mendatanginya untuk diperiksa sebagai korban. Sedangkan ‎Law Wan Tung juga telah ditangkap Kepolisian Hongkong namun kemudian dibebaskan dengan status tahanan kota setelah membayar uang jaminan. 

"Pemerintah dan kepolisian Hongkong sudah melakukan usaha yang perlu diapresiasi baik dalam upaya agar kasus ini bisa diselesaikan‎. Beberapa utusan dari Hongkong sudah dikirim untuk bertemu langsung dengan Erwiana dan keluarga," kata Cynthia. 

Ditegaskan pula oleh ‎Cynthia, Erwiana adalah saksi kunci sekaligus korban dalam kasus penganiayaan tersebut. Karena itulah dia mendesak semua pihak memberikan dukungan dan perlindungan kepada Erwiana. Perlindungan itu selain diberikan oleh Pemerintah Indonesia juga oleh Pemerintah Hongkong.

"Kedatangan Erwiana ke Hongkong saat menjadi saksi nantinya harus mendapat jaminan perlindungan dari kepolisian Hongkong, terkait bahwa kasus ini telah menjadi perhatian dunia," katanya.

Tidak ada komentar: