INILAHCOM, Jakarta - Direktur Eksekutif Pengawas Aparatur Sipil
Negara (ASN) Sangga Sinambela meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaya Purnama alias Ahok menata kondisi ASN di lingkungan pemerintah
daerah (Pemda).
Hal ini dikatakan Sangga setelah
pengusulan wakil gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Ahok. Proses
rekrutmen wagub tersebut sangat politik dan menghabiskan energi yang
luar biasa.
"Hal ini penting dilakukan agar ASN bisa maksimal
dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai tatanan Undang-undang
(UU) ASN Nomor 5 tahun 2014," ujar Sangga dalam siaran pers kepada
wartawan di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Jangan sampai terjadi
kembali kehebohan seperti saat lelang jabatan yang tidak memberikan
dampak yang luar biasa daripada sistem perekrutan yang sebelumnya.
Sebaiknya proses rekruitmen ASN DKI Jakarta apalagi untuk posisi-posisi
penanggungjawab pembangunan berdasar wilayah yakni wali kota mulai saat
ini harus dilakukan sesuai UU ASN.
"Jangan sampai kerap terlihat
kekosongan posisi ASN seperti posisi wali kota Jakarta Barat dan Jakarta
Selatan beberapa waktu lalu. Serta saat ini terjadi kekosongan posisi
wali kota Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Kejadian ini akan mengganggu
kinerja pelayanan publik," urai kandidat doktor hukum itu.
Menurut
Sangga, Ahok harus memperhatikan dengan khusus UU ASN yang mengatur
tentang profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja.
Jabatan ASN yang terdiri dari jabatan
administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan eksekutif. Yang ideal
adalah jabatan fungsional diperbanyak dan tentunya jabatan struktural
dipersempit.
"Jika tidak, apa beda kualitasnya menjadi Gubernur berbanding Fauzi Bowo yang dikalahkan pasangan Jokowi-Ahok, bukan?" tanyanya.
Terkait
posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta saat ini sudah tidak bermasalah.
Sangga menyarankan sebaiknya Ahok meneliti kondisi para wali kotanya
saat ini. Sehingga maksimalisasi kinerja para wali kota tersebut bisa
terwujud. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar