BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 08 Desember 2014

Ahok Diminta Segarkan Struktural ASN

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Eksekutif Pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sangga Sinambela meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok menata kondisi ASN di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini dikatakan Sangga setelah pengusulan wakil gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Ahok. Proses rekrutmen wagub tersebut sangat politik dan menghabiskan energi yang luar biasa.

"Hal ini penting dilakukan agar ASN bisa maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai tatanan Undang-undang (UU) ASN Nomor 5 tahun 2014," ujar Sangga dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Jangan sampai terjadi kembali kehebohan seperti saat lelang jabatan yang tidak memberikan dampak yang luar biasa daripada sistem perekrutan yang sebelumnya. Sebaiknya proses rekruitmen ASN DKI Jakarta apalagi untuk posisi-posisi penanggungjawab pembangunan berdasar wilayah yakni wali kota mulai saat ini harus dilakukan sesuai UU ASN.

"Jangan sampai kerap terlihat kekosongan posisi ASN seperti posisi wali kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Serta saat ini terjadi kekosongan posisi wali kota Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Kejadian ini akan mengganggu kinerja pelayanan publik," urai kandidat doktor hukum itu.

Menurut Sangga, Ahok harus memperhatikan dengan khusus UU ASN yang mengatur tentang profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Jabatan ASN yang terdiri dari jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan eksekutif. Yang ideal adalah jabatan fungsional diperbanyak dan tentunya jabatan struktural dipersempit.

"Jika tidak, apa beda kualitasnya menjadi Gubernur berbanding Fauzi Bowo yang dikalahkan pasangan Jokowi-Ahok, bukan?" tanyanya.

Terkait posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta saat ini sudah tidak bermasalah. Sangga menyarankan sebaiknya Ahok meneliti kondisi para wali kotanya saat ini. Sehingga maksimalisasi kinerja para wali kota tersebut bisa terwujud. [rok]

Tidak ada komentar: