Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para
penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan
kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi
waktu juga akan kita cekal," kata Jusuf Kalla saat memberikan sambutan
dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin.
Menurut Jusuf, pengusaha yang tidak membayar pajak maka bila dia
"plesiran" ke luar negeri maka uang yang digunakan untuk bepergian itu
adalah uang rakyat.
Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai
sektor untuk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan
pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto
mengemukakan apresiasinya terhadap pemerintahan yang menargetkan
peningkatan "tax ratio" dari 12 persen menjadi 16 persen.
Suryo Bambang Sulisto mengutarakan pendapatnya agar target
peningkatan sektor pajak itu lebih diarahkan kepada ekstensifikasi wajib
pajak daripada penambahan jumlah pajak baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar