JAKARTA - Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami
motif kasus dugaan suap terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik
di Gresik dan Gili Timur di Bangkalan, Jawa Timur. Motif kasus suap yang
menyerat mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron dan Direktur PT.
Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko itu belum diketahui
karena keduanya justru saling menyalahkan.
Dalam kasus itu, Fuad disangka menerima
suap, sedangkan Antonio menjadi tersangka penyuapnya. "Kita masih
telusuri karena ketika bertanya pada ADB (Antonio Bambang Djatmiko, red)
dan FA (Fuad Amin, red) berbeda. ADB mengatakan sudah biasa dengan
pemberian itu. Sementara FA bilang enggak minta kok tapi diberi. Ini kan
jadinya kita harus didalami terus," kata Bambang di KPK, Selasa,
(2/12).
KPK juga masih mendalami pihak yang
diduga menjadi inisiator dalam kasus itu. Beruntung, kata Bambang, ada
barang bukti dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang juga
melibatkan kurir suap, yakni Rauf dan Darmono.
Dua kurir suap itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Darmono sendiri berasal dari TNI Angkatan Laut.
"Yang bisa kami buktikan ada pemberi dan
penerima. Dalam konteks seperti ini dua-duanya punya kepentingan. Tapi
siapakah yang punya kepentingan paling besar itu siapa, masih kita
dalami," sambung Bambang.
Kasus itu bermula ketika pada tahun
2007, Fuad selaku Bupati Bangkalan menandatangani kontrak kerjasama
eksplorasi antara BUMD Pemkab Bangkalan, PD Sumber Daya dengan
perusahaan swasta PT Media Karya Sentosa. Kontrak kerjasama itu
dilakukan untuk membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok
eksplorasi West Madura Offshore (WMO).
Pertamina Hulu Energy selaku pemegang
hak kelola di blok eksplorasi itu kemudian menyepakati jual beli gas
dengan PT Media Karya Sentosa. Selanjutnya, Pertamina Hulu Energy
menunjuk Pertamina EP untuk mengurusi distribusi gas ke PT Media Karya
Sentosa.
Kontrak tersebut sejatinya bertujuan
untuk menghidupkan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bangkalan dan
Gresik. Namun, dalam kenyataannya, pembangunan PLTG maupun pembangunan
jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu masih belum direalisasikan.(flo/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar