BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 08 Desember 2014

Instruksi Menteri Yuddy Dilanggar Pegawai Kemenag?

Laporan: Aldi Gultom
 
RMOL. Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN/RB), Yuddy Chrisnandi, agar pegawai negeri sipil tidak melaksanakan rapat di hotel-hotel ternyata tidak benar-benar dilaksanakan di daerah.

Redaksi mendapatkan informasi bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan kegiatan di hotel bintang empat di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sumber informasi menyebutkan kegiatan dimaksud adalah acara "In House Training" yang dilaksanakan sepanjang malam ini sampai Minggu (5-7/12) di Syariah Hotel Solo. Pembukaan acara dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB malam ini.

Dalam dokumentasi surat edaran yang diterima redaksi, diketahui bahwa seluruh peserta acara, yang juga terdiri dari pegawai Kemenag Kabupaten/Kota di provinsi Yogyakarta, diminta berkumpul di Kanwil Kemenag DIY pada pukul 14.00 WIB tadi. Acara ini bersifat wajib bagi seluruh staf atau pegawai.

Sementara itu, diberitakan hari ini bahwa Menteri Yuddy Chrisnandi mengaku telah menerima dan mempertimbangkan masukan dari Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya soal larangan PNS rapat di hotel.

"Pak Arief sudah menyampaikan aspirasi industri perhotelan, keberatan-keberatan tentang pelarangan rapat PNS di hotel. Dan ada argumentasi yang disampaikan termasuk pandangan industri dan aspirasi yang paling curhat dari hotel-hotel," kata Yuddy Chrisnandi setelah bertemu dengan Menpar Arief Yahya, di Jakarta, Jumat (5/12), seperti diberitakan kantor berita Antara.
Namun Yuddy menegaskan bahwa untuk sementara ini kebijakan yang sama masih tetap berlaku, bahwa rapat PNS tidak boleh dilaksanakan di hotel selama masih ada fasilitas pemerintah lain yang bisa digunakan.

Namun, jika harus diselenggarakan di hotel, harus ada argumentasi dan alasan yang pasti. [ald]

Tidak ada komentar: