Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi
RMOL. Pembenahan pelayanan publik akan terwujud manakala jiwa
melayani tertanam dalam setiap penyelenggara pelayanan publik. Karena
itu revolusi mental menajdi prasarat utama dan menjadi basis bagi
penyelenggara pelayanan publik memiliki jiwa melayani.
"Bagi
penyelenggara pelayanan publik bukan saatnya lagi bermental feodal dan
berorientasi pada kekuasaan, kita harus sudah dapat merubah diri dari
birokrat priyayi menjadi birokrat melayani. Melayani dengan hati,
sepenuh hati, dan dengan hati-hati, serta tidak sesuka hati harus
menjadi motto dalam segenap jiwa aparatur kita," kata Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy
Chrisnandi.
Yuddy berharap pengembangan inovasi pelayanan publik
akan terjadi multiplier effect yang akan mendorong percepatan
peningkatan pelayanan publik sebagai wujud dari reformasi birokrasi. Hal
tersebut sejalan dengan program yang telah diluncurkan Kementerian
PANRB, yaitu Gerakan One Agency, One Innovation yang berarti setiap
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menciptakan
minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.
Pernyataan
Yuddy ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Sumatera Barat (6/12).
Yuddy pun mengapresiasi pelayanan publik di Provinsi Sumatera Barat dan
Kabupaten/Kota Sumatera Barat yang pernah masuk Top 99 Inovasi
Pelayanan Publik. Salah satunya adalah Pelayanan Pendidikan Bermutu
dengan Program Penampilan dan Prestasi Sekolah (P2S) Melalui pendekatan
Sekolah Ramah Sosial, Berbudaya dan Pelayanan Tumbuh Kembang Anak.
Prestasi
yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merupakan bukti,
bahwa Provinsi Sumetra Barat sudah siap melaksanakan UUU 25/ 2009
tentang Pelayanan Publik," demikian Yuddy. [ysa]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar