BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 03 Desember 2014

Panglima TNI Marah Besar Prajuritnya Terlibat Kasus Suap Fuad Amin

Elza Astari Retaduari - detikNews


Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko disebut-sebut marah besar ada anggotanya yang terlibat dalam kasus suap mantan Bupati Bangkalan, KH Fuad Amin. Koptu Darmono dicokok KPK karena menjadi kurir suap PT Media Karya Sentoso kepada politisi Gerindra tersebut.

"(Panglima) sudah, sudah mengetahui. Kami semua sudah dengar. Panglima prinsipnya (meminta) untuk serahkan kepada proses hukum yang berlaku," ujar Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Selasa (3/12/2014).

Menurut Fuad, Moeldoko merasa marah besar mengetahui ada anak buahnya yang terlibat dalam kasus suap meski bukan sebagai pelaku yang disuap atau pun menyuap. Terutama karena saat ini TNI sedang berusaha menampilkan citra positif agar dapat diterima di tengah-tengah masyarakat dengan baik.

"Beliau marah besar, di saat kita sedang mencoba menampilkan citra positif TNI tapi masih ada oknum-oknum yang bekerja keluar ketentuan. Tapi perlu digarisbawahi keterlibatan anggota TNI di sini bukan sebagai yang korupsi," kata Jenderal Bintang 2 tersebut.

Koptu Darmono sendiri berdinas di Batalyon Angmor (Angkatan Bermotor) di Jakarta. Dalam kasus dugaan suap pembelian gas alam ini, Darmono berperan menjadi pengantar uang dari Direktur Media Karya Santosa, Antonio Bambang Djatmiko yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk Fuad Amin yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan itu.

KPK menyerahkan proses hukum Darmono kepada Puskomal (Pusat Komando Polisi Militer TNI AL) karena tidak berwenang melakukan penindakan terhadap prajurit TNI. Ia pun saat ini sudah berada di tangan Polisi Militer TNI AL (Pomal) setelah semalam diserahkan oleh KPK.

Tidak ada komentar: