BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 03 Desember 2014

Terlalu, Kalau Koruptor Di Rutan KPK Berani Nyuap Petugas

RMOL. Pegiat media sosial kaget menge­tahui tahanan di rutan Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) bisa lolos membawa uang jutaan rupiah ke da­lam rutan.

Di jejaring sosial Twitter, account @mnsholikin terkejut mendengar tahanan korupsi bisa memasukan uang jutaan rupiah ke dalam rutan KPK.

Gilang cing, modus baru di pen­jara. Napi lain jangan ngikutin na­pi KPK ya,” kicaunya.

Account @MartoArt kaget, m­enge­tahui ada narapidana KPK me­nyembunyikan uang jutaan rupiah di­lepitan buku zikir di dalam rutan. Kok bisa terjadi ya,” herannya.

Account @Adolf_Zog meminta, na­rapidana yang menggunakan ber­bagai macam cara untuk memasukan uang ke dalam rutan dihukum. Lang­sung pindahkan ke neraka saja biar dihukum Allah, hehe, LOL,” sindir­nya.

Account @asanrambo bergurau, mungkin tak lama lagi para tahanan KPK akan membuka toko sembako di dalam tahanan.

Uang banyak itu di dalam rutan buat apa? Buat jualan sembako ya?” tanyanya.

Account @angrab memperta­nyakan, untuk keperluan apa uang yang diselundupkan para tahanan di dalam rutan KPK.

 What. Buku zikir sebagai tum­bal. Emang di dalam ada jajanan?” kicaunya.

Account @wulankinanti mensi­nya­lir, uang jutaan yang disembu­nyikan tahanan di dalam buku zikir,  akan dipergunakan untuk menyuap oknum petugas.

Jangan-jangan buat nyogok petu­gas, ehmmm,” katanya.

Account @ErnaZahra menuding,  tahanan KPK membawa uang ba­nyak karena diperas oknum petugas rutan. Wah jangan-jangan koruptor dikondisikan ya,” tudingnya.

Account @HarryGreen75 me­wan­­ti-wanti pimpinan KPK tidak menye­pelekan peredaran uang di dalam rutan. Masa iya di rutan KPK masih bisa berkorupsi?” kicaunya.

Account @AhmadGozali menya­yangkan, petugas rutan KPK keco­longan dengan aksi narapidana. Ka­lau buku isi uang saja lolos, apalagi lagi cek atau surat berharga lain,” kicau­nya.

Account @sukajus meledek,  ta­hanan KPK yang menyembunyikan uang di dalam buku agama.

Kalau ditanya petugas, alasan saja itu uang dikirim oleh Allah, haha,” guyonnya.

Di Facebook, account Rus Fian kecewa, mengetahui tahanan KPK bi­sa memasukan barang-barang yang semestinya dilarang berada di da­lam rutan.

Kenapa udah di LP KPK masih aja ada yang melang­gar,” sesalnya.

Facebooker Sungkono Widodo Grys curiga dengan oknum petugas keamanan rutan KPK. Dia khawatir, ada oknum petugas meminta uang dari tahanan.

Mungkin penjaga per­lu diawasi pak,” katanya.

Facebooker Jeff Rocksteady me­ngusulkan, narapidana koruptor yang ketahuan menyelundupkan uang ke dalam rutan layak dihukum berat.

Hu­kum mati saja biar tidak mela­kukan pe­nyuapan kepada petugas,” katanya.

Di Kaskus, account Bangmamat mengatakan, sumber permasalahan suap di rutan KPK adalah tahanan yang masih memiliki uang banyak. Gimana orang gak mau korupsi, di da­lem sel aja boleh bawa banyak uang,” katanya.

KPK menemukan modus baru penyelundupan uang ke dalam ru­mah tahanan. Modus itu berupa me­nyelipkan uang di dalam buku. Juru Bicara KPK Johan Budi mengata­kan, petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 3,15 juta yang diselun­dupkan di dalam buku zikir.

Dalam buku zikir ada juga di da­lam, Rp 3.150.000,” ungkap Johan.

Modus tersebut terungkap saat pet­u­­gas KPK melakukan inspeksi mendadak di rumah tahanan KPK. Namun, Johan mengaku tidak tahu siapa tahanan yang menyimpan uang di buku zikir itu.

Selain itu, kata Johan, petugas juga menemukan buku setebal 1.000 halaman berjudul The Journey to the Memories of Old Greece karangan Marc Jhonshon. Sekilas, tidak ada yang aneh dari buku tersebut. Na­mun, setelah sampul buku dibuka, terlihat sebuah kotak hitam dengan lubang kunci di depannya. Kotak hitam tersebut terbuat dari besi yang diduga dijadikan tempat untuk me­nyelundupkan barang ke tahanan. Ke­dalaman kotak tersebut sama de­ngan tebal buku.

Ada larangan membawa buku kecuali hanya lima eksemplar. Da­lam praktiknya buku-buku yang di­sampaikan itu, kami temukan ada hal-hal seperti buku ini,” katanya.

Johan mengatakan, para tahanan yang diketahui menyelundupkan barang yang dilarang atau uang di tahanan tidak dikenakan sanksi. Para petugas hanya akan mengamankan barang dan uang tersebut.

Dengan ini, kami meningkatkan pengawasan barang-barang untuk tahanan,” ujar Johan. ***

Tidak ada komentar: