RMOL. Bekas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi
Keuangan (PPATK) Yunus Husein menghormati keputusan Presiden Jokowi
mengangkat M Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Presiden sudah
mengambil keputusan. Mari kita hormati keputusan itu. Pemilihan Jaksa
Agung merupakan hak prerogatif Presiden,” ujar Yunus Husein kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (22/11).
Yunus
yang namanya disebut-sebut sebagai calon Jaksa Agung mengaku tidak
mempersoalkan dirinya tidak terpilih. Yang penting, beliau mampu
bekerja profesional, tidak partisan dan memihak pada konglomerat
yang dekat dengan Partai Nasdem,” ujarnya.
Semoga beliau mampu
bertugas dengan adil, profesional dan bermartabat. Mampu dan berani
menyelesaikan pelanggaran HAM, korupsi, serta membenahi internal
kejaksaan,” harapnya.
Inilah kutipan selengkapnya:
Nama Anda sempat digadang-gadang sebagai calon Jaksa Agung. Apa Anda kecewa dengan keputusan Presiden itu?
Saya
sama sekali tidak kecewa. Saya nggak pernah minta-minta jabatan dan
melakukan upaya apapun. Selama ini, saya berpegang pada ajaran agama,
kita nggak boleh meminta-minta jabatan.
Selain itu, saya juga
melihat tugas berat yang diemban Jaksa Agung. Kita tahu, banyak
masalah belum selesai, banyak kasus korupsi yang perlu ditangani
dan internal Kejaksaan butuh perbaikan mendasar. Tugasnya berat
sekali.
Bagaimana nama Anda bisa masuk bursa calon Jaksa Agung?
Saya
kan masuk bursa karena pemberitaan media massa. Sumbernya
macam-macam, ada pengamat, termasuk ICW (Indonesia Corruption Watch)
yang menggadang-gadang nama saya. Tapi, saya nggak pernah minta-minta
atau melakukan upaya apapun.
Setelah nama Anda masuk bursa, apakah Anda melakukan komunikasi dengan Istana?
Nggak. Saya tidak berkeringat, tidak membangun koneksi maupun komunikasi dengan pihak Istana.
Apa Presiden Jokowi pernah menghubungi Anda?
Tidak.
Saya hanya pernah bertemu satu kali dengan Presiden Jokowi. Itupun
dalam kapasitas sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, Jokowi sama Ahok
datang ke UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan). Selebihnya, nggak ada komunikasi.
Meski
meniti karier sebagai jaksa, HM Prasetyo terpilih sebagai Jaksa Agung
saat dirinya berstatus sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari
Fraksi Partai Nasdem. Tanggapan Anda?
Menurut saya, Jaksa Agung
dari unsur politik memang rawan kepentingan. Posisi tersebut sangat
bahaya kalau diisi oleh orang yang tidak bisa bersikap objektif,
profesional, dan mengedepankan keadilan. Tapi, kita tak perlu menaruh
kecurigaan berlebihan.
Sekarang, kita dukung keputusan itu.
Kita kasih waktu untuk bekerja dan membuktikan kemampuannya. Kalau ada
yang tidak baik, ya kita kritik.
Apakah Jaksa Agung perlu diberi target dan batas waktu dalam menjalankan tugasnya?
Nggak
ada aturan seperti itu. Masak kerjaan Jaksa Agung sama seperti masa
kerja kabinet, selama 5 tahun. Kalau Presiden merasa kurang puas, mau
ganti, ya bisa. Itu kan hak prerogatif Presiden.
Dari segi usia, Jaksa Agung telah masuk kategori senja. Apa itu akan mempengaruhi kinerjanya?
Usia
berkaitan dengan kesehatan, kemampuan, kemauan dan keberanian
seseorang melaksanakan tugas. Biasanya, orang yang lebih muda
lebih berenergi, daya ingat, daya tangkap, dan keberaniannya tinggi.
Sementara orang tua, lebih berpikir untuk mati dalam keadaan
baik.
Tapi kalau beliau masih mau berjuang, ya bagus. Kita
tunggu saja terobosan-terobosan yang akan dilakukannya. Kita beri
waktu beliau untuk membuktikan kemampuan, independensi dan
profesionalismenya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar