VIVAnews - Menteri Luar Negeri Inggris, William Hague, menegaskan kembali dukungan negaranya terhadap keutuhan wilayah RI, khususnya setelah Organisasi Papua Merdeka (OPM) membuka kantor perwakilan di Oxford pada April 2013 lalu. Hague menyebut kendati pemberitaan itu sempat menjadi perdebatan, tetapi hal itu tidak akan mengubah kebijakan dari Pemerintah Inggris yang mendukung penuh NKRI.
Hal tersebut diungkap Hague dalam jumpa pers yang digelar usai pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2014. Ini merupakan kunjungan kali pertama Hague ke Indonesia, setelah terakhir menyambangi Jakarta pada 2005.
"Inggris sepenuhnya mendukung integritas Indonesia. Tidak ada keraguan posisi mengenai isu terkait hal itu (Papua dan Papua Barat). Kebijakan kami juga sama mengenai demokrasi. Kami jelas mendukung keutuhan negeri ini," kata Hague.
Sebelumnya, aksi pembukaan kantor perwakilan OPM oleh Benny Wenda pada akhir April 2013 lalu sempat membuat geram Pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto sampai harus memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Mark Canning.
Dia menjelaskan pembukaan kantor perwakilan di kota Oxford itu turut dihadiri oleh wali kota dan anggota DPR setempat. Padahal, selama ini Pemerintah Inggris dan oposisi di parlemen tidak pernah mendukung kegiatan tersebut.
Djoko menyebut secara formal Inggris mengakui kedaulatan NKRI atas Papua.
Pernyataan serupa juga pernah dilontarkan oleh Menlu Marty. Dia mengatakan kendati OPM berhasil membuka kantor perwakilan di Oxford, bukan berarti negeri yang dipimpin Ratu Elizabeth II itu mendukung gerakan separatisme di Papua. Sebaliknya mereka sudah berulang kali menegaskan bahwa sikap pemerintah kota tidak mencerminkan kebijakan luar negeri Inggris.
Marty malah meminta agar isu mengenai pembukaan kantor itu tidak dibesar-besarkan, karena justru malah akan dijadikan forum bagi Benny dalam menyuarakan perjuangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar