Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Selama pelariannya empat tahun, buronan Anggoro Widjojo sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Dia bahkan tidak hanya berada di satu negara pelarian.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Kamis (30/1/2014) malam, Anggoro di antaranya terlacak pernah berada di Singapura dan Hongkong. Selain itu dia juga pernah berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain di wilayah China.
"Paling lama di kawasan Zhenzhen," ujar seorang sumber.
Namun pelarian itu berakhir pada Rabu malam kemarin. Dia ditangkap oleh petugas KPK yang dibantu petugas kepolisian di China.
Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu, Yusuf E Faishal.
Saat menjadi tersangka, Anggoro kerap mangkir dari pemeriksaan. Pejabat Imigrasi menyatakan Anggoro kabur sebelum dikenai status pencegahan.
Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.
Anggoro adalah tersangka terakhir yang berstatus buronan KPK. Sebelumnya KPK juga mempunyai beberapa buronan, seperti Nunun Nurbaetie, M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni, namun mereka berhasil ditangkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar