BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 30 Januari 2014

KPK Tantang Anas Buktikan Korupsi Ibas

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Anas Urbaningrum untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. KPK mengaku, selalu memberi kesempatan kepada Anas.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kesempatan untuk Anas mengungkap hal itu selalu terbuka.

"Setiap tersangka atau saksi yang diperiksa, dia selalu ditanya seusai pemeriksaan, apakah ada yang kurang atau mau disampaikan," kata Johan di Gedung KPK, Rabu (29/1/2014).

Saat itu, kata Johan, Anas selaku tersangka bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.

"Tapi tak hanya saat itu, saat dia menjalani pemeriksaan juga bisa disampaikan," ujarnya.

Lantaran itu, Johan meminta kepada Anas agar membuka atau mengutarakan soal dugaan penerimaan uang terhadap Ibas.

"Kalau dia punya informasi terkait kasus yang disangkakan, silahkan saja," tegasnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum enggan membuka soal dugaan penerimaan uang untuk Ibas. Anas mengaku hal itu belum ditanyakan penyidik.[ris]

Tidak ada komentar: