Oleh: Firman Qusnulyakin
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mempersilakan Anas Urbaningrum untuk membuktikan dugaan tindak pidana
korupsi yang dilakukan Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. KPK mengaku,
selalu memberi kesempatan kepada Anas.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kesempatan untuk Anas mengungkap hal itu selalu terbuka.
"Setiap
tersangka atau saksi yang diperiksa, dia selalu ditanya seusai
pemeriksaan, apakah ada yang kurang atau mau disampaikan," kata Johan di
Gedung KPK, Rabu (29/1/2014).
Saat itu, kata Johan, Anas selaku tersangka bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.
"Tapi tak hanya saat itu, saat dia menjalani pemeriksaan juga bisa disampaikan," ujarnya.
Lantaran itu, Johan meminta kepada Anas agar membuka atau mengutarakan soal dugaan penerimaan uang terhadap Ibas.
"Kalau dia punya informasi terkait kasus yang disangkakan, silahkan saja," tegasnya.
Sebelumnya,
Anas Urbaningrum enggan membuka soal dugaan penerimaan uang untuk Ibas.
Anas mengaku hal itu belum ditanyakan penyidik.[ris]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar