Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta
agar Kementerian Komunikasi dan Informatika, segera memblokir 5 situs
judi bola online yang dikelola oleh bandar besar, Yudith (30), di Ruko
Alam Sutera, Tangerang.
"Kami sedang dalam proses mengajukan
pemblokiran situs-situs ini ke Kemenkominfo, agar segera ditutup
websitenya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Lima
situs judi adalah www.duniabola.net, www.bdbola.com, www.agenindo.com,
www.agent.sbobetonline.com dan www.greysnow.com. IP Address kelima situs
itu ada di Indonesia.
Dalam kegiatannya itu para tersangka
menggunakan teknik spoofing. Teknik ini digunakan untuk 'menipu' IP
Address sehingga tidak terlacak oleh aparat kepolisian.
"Dia
gunakan teknik spoofing ini semacam proxy. Sehingga saat kita detect IP
Address-nya di luar negeri padahal ada di Indonesia," kata penyidik
Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online, Iptu Erwin, kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Spoofing adalah
teknik yang digunakan untuk memperoleh akses yang tidak sah ke suatu
komputer atau informasi dimana penyerang berhubungan dengan pengguna
dengan berpura-pura memalsukan bahwa mereka adalah host yang dapat
dipercaya. Hal ini biasanya dilakukan oleh seorang hacker atau cracker.
Dari
hasil pelacakan tim satgas khusus ini, diketahui ternyata situs judi
online ini berlokasi di Ruko Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten yang
juga adalah milik Yudith. Tim kemudian menelusuri alamat tersebut,
sehingga akhirnya Yudith Cs berhasil ditangkap, tanggal 7 Januari 2014
lalu.
"Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2011 dan omsetnya perbulan mencapai Rp 1 miliar," imbuh Erwin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar