BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 29 Januari 2014

Hercules Sakit Liver, Pengacara Minta Hukuman Dibantarkan

VIVAnews - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sudah menjadwalkan sidang perdana terdakwa, Hercules Rosario Marshal, atas kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilakukannya, Rabu 7 Januari 2014. Namun persidangan harus ditunda beberapa hari karena terdakwa mengaku sakit.

"Sidang diundur hingga Kamis 9 Januari 2014, untuk mendengarkan keterangan dokter yang hari ini memeriksa Hercules di Lapas," kata kuasa hukum Hercules, Joao Meco kepada VIVAnews di PN Jakarta Barat, Selasa, 7 Januari 2014.

Sakit yang diderita Hercules, kata Joao bukan penyakit baru. Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu sudah menderita liver sejak lama, dan beberapa akhir belakangan ini, kondisinya menurun.

"Terakhir saya berkunjung ke Lapas, sebelum Natal, wajahnya terlihat pucat dan tidak segar," kata Meco.

Secara terpisah, saat dihubungi VIVAnews, pengacara Hercules lainnya, Sehat Damanik mengatakan, saat persidangan ini, pihaknya akan mengajukan pembantaran atau meminta perawatan di luar Lapas Cipinang atas biaya sendiri.

Menurutnya, ada surat keterangan dari dokter atau rekam medik kalau Hercules menderita TBC dan hepatitis. "Rencananya dia akan dirawat di rumah sakit di Jakarta," kata Damanik.

Sebelumnya, Hercules ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama beberapa bulan. Pada Kamis 21 November 2013, Hercules dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Selain kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang, Hercules juga terlibat kasus pengancaman dan melawan petugas kepolisian. Berkas Hercules sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan akhir 2013 lalu dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidik penyidik kepolisian.

Pada kasus sebelumnya, Hercules divonis pengadilan dengan hukuman empat bulan penjara. Dia terbukti melanggar pasal 214 KUHP Jo pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan. (umi)

Tidak ada komentar: