VIVAnews - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, menolak berkomentar soal dugaan adanya ancaman kepada Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Karen mengaku diancam akan dilaporkan Rudi kepada menteri apabila tidak ikut memberikan uang urunan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Komisi VII DPR.
"Saya tidak mau jawab karena itu bagian dari KPK," kata Rudi usai sidang lanjutan kasus suap di lingkungan SKK Migas dan pencucian uang, di Pengadilan Tipikor, Selasa 28 Juni 2014.
Ancaman Rudi kepada Karen itu terungkap dari hasil sadapan KPK. Dalam rekaman sadapan tersebut, Rudi mengatakan akan melaporkan Karen ke menteri karena menolak memberikan sejumlah uang untuk THR.
Rudi pun bungkam saat ditanya siapa menteri yang dimaksud. "Itu ada di BAP. Nanti, jangan sekarang. Walaupun saudara bertanya sesuatu yang belum disidangkan, saya tidak akan menjawab. Mohon maaf," ucapnya.
Penolakan tersebut, menurut Rudi dikarenakan statusnya saat ini yang telah ditetapkan sebagai terdakwa.
"Kalau dulu ketika saya belum jadi terdakwa, apapun saya jawab. Sekarang saya terdakwa, saya hanya akan jawab apa yang sudah disidangkan," tuturnya.
"Saya tidak mau jawab karena itu bagian dari KPK," kata Rudi usai sidang lanjutan kasus suap di lingkungan SKK Migas dan pencucian uang, di Pengadilan Tipikor, Selasa 28 Juni 2014.
Ancaman Rudi kepada Karen itu terungkap dari hasil sadapan KPK. Dalam rekaman sadapan tersebut, Rudi mengatakan akan melaporkan Karen ke menteri karena menolak memberikan sejumlah uang untuk THR.
Rudi pun bungkam saat ditanya siapa menteri yang dimaksud. "Itu ada di BAP. Nanti, jangan sekarang. Walaupun saudara bertanya sesuatu yang belum disidangkan, saya tidak akan menjawab. Mohon maaf," ucapnya.
Penolakan tersebut, menurut Rudi dikarenakan statusnya saat ini yang telah ditetapkan sebagai terdakwa.
"Kalau dulu ketika saya belum jadi terdakwa, apapun saya jawab. Sekarang saya terdakwa, saya hanya akan jawab apa yang sudah disidangkan," tuturnya.
THR DPR
Sebelumnya, pengacara untuk Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Tbk Karen Agustiwan, Rudy Lafonso, menyebut Rudi Rubiandini pernah meminta kliennya patungan uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ke Komisi VII DPR. Menurut Rudy, kala itu kliennya menolak permintaan Rudi sehingga dia mengancam akan melaporkan Karen ke menteri.
"Ibu Karen tidak setuju sama sekali kalau Pertamina diminta urunan untuk THR tersebut. Atas jawaban tersebut beliau (Karen) diberitahu bahwa beliau (Rudi) akan melaporkan kepada menteri terkait penolakan dari Ibu Karen tersebut," kata Rudy kepada wartawan udai menemani Karen menjalani pemeriksaan KPK, Senin 27 Januari 2014.
Karen pun menolak dan mempersilahkan Rudi untuk melaporkan ke menteri. (ren)
"Ibu Karen tidak setuju sama sekali kalau Pertamina diminta urunan untuk THR tersebut. Atas jawaban tersebut beliau (Karen) diberitahu bahwa beliau (Rudi) akan melaporkan kepada menteri terkait penolakan dari Ibu Karen tersebut," kata Rudy kepada wartawan udai menemani Karen menjalani pemeriksaan KPK, Senin 27 Januari 2014.
Karen pun menolak dan mempersilahkan Rudi untuk melaporkan ke menteri. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar