BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 26 Januari 2014

Jumhur Minta BNP2TKI Pertahankan Nilai Terbaik dari KPK

VIVAnews - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, meminta jajarannya di pusat dan daerah untuk mempertahankan penilaian terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait integritas pelayanan sektor publik.

"Kami sangat bangga atas hasil penilaian KPK, namun semua ini tak luput dari prestasi dan kerja keras pegawai BNP2TKI, termasuk dukungan berbagai pihak, khususnya kepada TKI," kata Jumhur di Jakarta, Rabu 12 Desember 2012.
BNP2TKI masuk dalam 10 besar kementerian/lembaga Pemerintah konkemenertian/BUMN terbaik berdasarkan Indeks Integritas Pusat (IIP) yang ditetapkan KPK, dengan meraih nilai 7,23. Angka ini ada di atas rata-rata IIP, yakni 6,86.

Jumhur menyebutkan, hasil survei itu penyemangat untuk memperbaiki kinerja instansinya dalam mencegah tindak pidana korupsi. Selain itu, juga jadi pemacu peningkatan pelayanan publik sehingga para TKI makin mudah dan transparan dalam mendapatkan layanan.
Pada 2010, kata Jumhur, BNP2TKI juga meraih penghargaan serupa dari KPK untuk pelayanan kepulangan TKI di Gedung Pendataan Kepulangan TKI di Selapajang, Tangerang, Banten.

"Ini menandakan bahwa peningkatan pelayanan publik oleh BNP2TKI telah mendapatkan pengakuan yang baik dari KPK," katanya.
Survei Integritas Sektor Publik

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas mengumumkan hasil survei Integritas Sektor Publik Tahun 2012 yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK terhadap 85 instansi pusat, vertikal, dan  daerah, serta meliputi 484 unit layanan publik lainnya di seluruh tanah air.

Ke-10 besar instansi hasil survei Integritas Sektor Publik Tahun 2012 KPK adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (8,06), PT Jamsostek (8,02), PT Angkasa Pura II (7,65), Badan Koordinasi Penamanan Modal (7,63), Kementerian Kesehatan (7,62), Badan Tenaga Nuklir Nasional (7,59), Badan Pengawas Obat dan Makanan (7,59), Kementerian Koperasi dan UKM (7,50), Kementerian Perindustrian (7,28), dan BNP2TKI (7,23).

Survei integritas sektor publik ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, sehingga bebas dari unsur-unsur dana gratifikasi maupun perbuatan korupsi.

Survei KPK ini menyasar 85 lembaga, di antaranya: 60 pemerintah daerah (pemda), 5 instansi pemerintahan vertikal di 33 kota, dan 20 instansi di tingkat pusat.

Kemudian, survei ini juga menyangkut 180 unit layanan di sejumlah pemda serta menyertakan 8 unit pelayanan instansi vertikal lain sebanyak 264 unit layanan, juga terhadap 40 unit layanan di instansi pusat hingga total meliputi 484 unit layanan.

Adapun sampel yang digunakan KPK dalam mengukur layanan di instansi Pemda adalah 5.640 responden (rata-rata 30 sampel per unit layanan, kecuali Jakarta sebanyak 110 sampel per unit layanan).

Pada instansi vertikal, KPK menggunakan sampel 8.160 responden (rata-rata 30 sampel per unit, kecuali Jakarta yaitu 60 sampel per unit layanan). Sedangkan untuk instansi pusat dilakukan sampel sebanyak 1.200 responden. Dengan demikian, total sampel atas survei KPK adalah 15 ribu responden.

Dari responden, KPK pun meminta masukan bagi instansi pelayanan publik guna upaya pencegahan korupsi yang efektif.

Tidak ada komentar: