VIVAnews - Seorang jaksa di Depok Jawa Barat melapor kepada polisi, lantaran dia diuding sebagai sindikat rentenir dan pengguna narkotika jenis sabu. Pengaduan itu bermula dari tuduhan seseorang dalam sebuah komentar di media online.
"Saya disitu ditulis: bukannya jaksa Arnold ini suka nyabu dan sindikat rentenir. Lalu ada tulisan lagi, hancurkan mereka yang suka nyabu," kata S. Arnold Siahaan, yang menjabat sebagai salah satu Jaksa di Depok, Kamis 30 Januari 2014.
Tak terima dengan tulisan yang menyerang dirinya itu, Arnold pun kemudian memperkarakan kasus ini ke Mapolresta Depok atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Disitu jelas siapa yang nulis. Namanya adalah Iwan Pangka, yang berprofesi sebagai pengacara. Saya akan terus maju, karena ini telah mencemarkan nama baik saya," tegasnya.
Untuk membuktikan bahwa dia sama sekali tidak mengkonsumsi sabu, Arnold pun memperlihatkan hasil tes urine. Tes urine yang dilakukan ke polisian dengan hasil No: R/02/I/2014/URKES, ini menunjukan hasil negatif mengkonsumsi sabu.
Lebih lanjut Arnold meyakini, tuduhan yang tidak mendasar ini diduga ada kaitannya dengan sidang perkara yang ditanganinya.
"Yang jelas saya tidak kenal dia sebelumnya. Saya tahunya tuduhan-tuduhan ini setelah melihat komentar di sebuah media online. Ya saya berharap kasus ini tuntas. Saya siap di manapun dan kapanpun dites urine lagi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar