TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memperdengarkan sebuah rekaman sadapan telepon antara Rudi Rubiandini dan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan pada pemeriksaan Senin(27/1/2014) siang tadi.
Percakapan tersebut berisi soal ancaman Rudi ke Karen yang dinilai tak mau memberikan uang upeti ke Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR.
Demikian disampaikan Penasihat Hukum Karen, Rudy Alfonso usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan saksi untuk tersangka Waryono Karno di kantor KPK, Jakarta, Senin malam.
"Dalam pembicaraan itu ditolak sama sekali oleh Ibu Karen. itu sangat tegas. Nah atas penolakan itu, Rudi Rubiandini mengatakan pada Ibu Karen bahwa beliau akan dilaporkan ke menteri," kata Rudy Alfonso.
Kendati begitu, Rudy tak tahu siapa menteri yang dimaksud Rudi Rubiandini dalam percakapan bersama kliennya. Rudy juga tak mau berspekulasi, apakah menteri tersebut adalah Menteri ESDM atau bukan.
Masih dalam rekaman telepon kliennya itu, lanjut Rudy, juga membahas soal urunan uang dari para BUMN di bawah SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk pihak Komisi VII DPR. Namun, Rudy tegas mengatakan Karen menolak memberikannya.
"Pak Rudi minta urunan, dia (Karen) menolak. Kemudian dikasih tahu 'baiklah kalau anda menolak akan saya laporkan ke menteri'," kata Rudy mengutip pernyataan Rudi Rubiandini dalam rekaman.
Alur pembicaraan rekaman itu, kata Rudy juga menguak bila uang upeti untuk DPR itu ditampung di Sekjen Kementerian ESDM yang saat itu dijabat oleh Waryono Karno. Kendati begitu Rudy tak tahu, apakah oknum Komisi VII ada yang pernah meminta 'upeti' langsung kepada kliennya atau tidak.
"Ibu Karen orangnya sangat keras dan sangat judes kalau terkait sama itu. Jangan coba-coba anggota komisi VII yang meminta ataupun datang ke Ibu Karen untuk hal seperti itu. Jadi ke ibu langsung tidak ada, kalau ke bawahannya saya kurang tahu," kata Rudy.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menjawab konfirmasi Tribun mengenai soal sadapan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar