BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 29 Januari 2014

Berkas Penyidikan Lengkap, Akil Mochtar Segera Disidang

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Berkas penyidikan eks ketua MK, Akil Mochtar sudah dinyatakan lengkap. Kasus Akil akan segera disidangkan.

"Ini hari ini sudah P21, katanya tanggal 11 Februari dilimpahkan," ujar kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014).

Menurut Tamsil, semua perkara yang menjerat Akil akan disidangkan bersamaan. Artinya, perkara suap dan TPPU yang menjerat Akil akan dijadikan satu berkas.

"Semuanya kok ini, jadi satu sidangnya," jelasnya.

Hingga saat ini, Akil diduga telah menerima suap dari beberapa perkara sengketa Pilkada di MK. Sengketa Pilkada tersebut antara lain, Pilkada Lebak, Gunung Mas, Empat Lawang, Palembang.

Akil juga diduga memainkan lebih dari 20 perkara sengketa Pilkada semasa menjabat sebagai hakim konstitusi. Selama proses penyidikan, memang KPK telah memeriksa beberapa pihak yang diduga berkaitan dengan sengketa Pilkada yang pernah bergulir di MK.

Berbagai pihak yang pernah bersengketa dari berbagai daerah pernah diperiksa KPK. Yang paling baru, KPK memeriksa pihak-pihak yang bersengketa di Pilkada Jatim dan Pilkada Banten.

Selain itu, Akil juga dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK juga telah menyita beberapa aset terkait pencucian uang Akil.

Tidak ada komentar: