Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK terus menelusuri pihak-pihak yang diduga
mengetahui kasus gratifikasi di kementrian ESDM. Kali ini, penyidik
kembali memanggil dan memeriksa Dirut Pertamina, Karen Agustiawan untuk
tersangka Waryono Karno.
"Dimintai keterangan untuk tersangka
WK," ujar kuasa hukum Karen, Rudi Alfonso di KPK, Jl HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).
Karen telah tiba di KPK sejak
pukul 08.30 WIB. Sayangnya, Dirut Pertamina yang mengenakan baju batik
warna cokelat itu sama sekali tidak mau memberikan pernyataan terkait
pemeriksaannya kali ini.
Seseorang yang dipanggil sebagai saksi
oleh KPK, pasti dianggap pernah melihat, mendengar atau mengetahui
terkait kasus yang sedang disidik. Namun, Rudi Alfonso mengaku bahwa
kliennya tak tahu materi pemeriksaan kali ini.
"Kita belum tahu
materi pemeriksaannya, tapi kalau disebut terkait THR ke anggota DPR,
saya pastikan itu tidak ada sama sekali," tegas Rudi.
Ini
merupakan pemeriksaan pertama bagi Karen di kasus gratifikasi di
kementrian ESDM. Sebelumnya, Karen juga pernah diperiksa untuk kasus
lain, yakni suap di lingkungan SKK Migas dengan tersangka Rudi
Rubiandini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar