BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 30 Januari 2014

Brimob Amankan Kedatangan Anggoro ke KPK

VIVAnews - Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Imigrasi Indonesia dan Polisi Zhenzhen di China, kemarin Rabu, 29 Januari 2013.

Anggoro dijadwalkan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2D malam ini, Kamis, 30 Januari 2013 pukul 23.00 WIB dan langsung dibawa ke KPK.

Pantauan VIVAnews di Gedung KPK, terlihat ada sejumlah anggota satuan Brimob Polda Metro Jaya. Mereka sengaja didatangkan untuk mengamankan kedatangan Anggoro.

Ipda Giyono, salah satu petugas Brimob mengatakan kepolisian menurunkan 30 personel yang terdiri dari 20 personel di KPK dan 10 petugas mengawal dari Bandara.

Giyono menuturkan, untuk kedatangan Anggoro sendiri tidak ada pengamanan khusus, yang ada hanya pengamanan di pintu masuk kantor KPK.

"Kalau di kantor KPK sendiri, kami diinstruksikan hanya di depan lobi sini. Kemudian ketika akan masuk ke dalam kantor," katanya.

Seperti diketahui, Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan pada Juni 2009 lalu.

Anggoro diduga bermukim di Singapura. Namun penelusuran terakhir, kakak kandung terpidana kasus percobaan suap pada pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini terlacak di China.

Saat menjadi tersangka, Anggoro kerap mangkir dari pemeriksaan. Pejabat Imigrasi menyatakan bahwa Anggoro kabur sebelum dikenai status pencegahan.

Tidak ada komentar: