TEMPO.CO, Jakarta
- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan
belasan mobil yang diduga milik tersangka pencucian uang Chaeri Wardhana
alias Wawan, tak semua atas nama adik Ratu Atut Chosiyah ini. Menurut
Johan, ada beberapa mobil yang kepemilikannya atas nama orang lain.
(baca: KPK Belum Hitung Nilai Mobil Adik Ratu Atut)
"Makanya pas KPK menyita kemarin lokasinya beda-beda," kata Johan di Gedung KPK, Selasa, 28 Januari 2014.
Menurut
Johan, penyidik KPK sampai mendatangi empat lokasi di Jakarta dan
Banten untuk menyita 17 mobil yang kini diparkir di halaman parkir
Gedung KPK.
Empat lokasi itu adalah rumah Yayah Rodiah, yang
disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Wawan, di Kompleks Grand Serang
Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang Banten, rumah Dadang Sumpena--yang
juga disebut-sebut tangan kanan Wawan--di perumahan Taman Graha Asri
Blok CC5 No.13, Kota Serang, Banten, rumah Wawan sendiri di Jalan
Denpasar IV Nomor 35, Kuningan Timur, Jakarta, dan sebuah gudang di
Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Empat mobil mewah Wawan disimpan di gudang Tanah Abang," kata Johan.
Johan
mengakui, satu unit Ferrari merah, Toyota Land Cruiser Prado, dan
Toyota Camry kini berada di perusahaan leasing. Karena belum lunas atau
telat bayar, kata Johan, tiga mobil mewah itu kini ditarik perusahaan
leasing.
"Itu punya TCW tapi belum lunas," kata Johan.
Adapun
untuk mobil-mobil yang disita dari rumah Yayah dan Dadang, kata Johan,
kebanyakan kepemilikan namanya bukan atas nama Wawan. Mobil-mobil itu
antara lain BMW 530i, Pajero Sport, Mitshubisi Outlander, Honda Freed,
Toyota Kijang Innova hitam, Toyota Avanza, Toyota Fortuner, Ford Fiesta,
dan Kijang Innova Putih.
Usai menjenguk kliennya tadi sore,
pengacara Wawan, Maqdir Ismail mengakui tak semua dari 17 mobil yang
diduga milik Wawan kepemilikannya atas nama Wawan. Ada beberapa mobil
yang kepemilikannya atas nama karyawannya.
KHAIRUL ANAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar