Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik kasus korupsi PLTGU Blok 2 Belawan. Jaksa sudah menahan Direktur Operasi Mapna Indonesia Mohamad Bahalwan dalam kasus ini. Tapi yang menarik perhatian, kuasa hukum Bahalwan tak lain mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah.
Jejak Chandra sebagai pengacara memang tak asing lagi. Sebelum masuk ke KPK, dia memang berprofesi menjadi pengacara. Jadi setelah pensiun, Chandra kembali ke 'habitatnya'.
Sayangnya Chandra yang dikonfirmasi detikcom, Selasa (28/1/2014) belum mau berkomentar. Chandra belum mau mengungkapkan alasannya memegang dan mendampingi tersangka korupsi Bahalwan.
Bahalwan sudah ditahan Kejagung pada Senin (27/1) malam. Dia ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 21 & GT 22 PLTGU Blok 2 Belawan.
Pada pemeriksaan hingga penahanan semalam, Chandra tampak mendampingi kliennya itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar