BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 30 Januari 2014

Johan: Anas Hanya Berani Bicara di Publik

Oleh: Wahyu Praditia

INILAH.COM, Jakarta - Anas Urbaningrum ternyata tak cukup berani buka-bukaan secara resmi di Berita Acara pemeriksaan (BAP).
Ia memilih bungkam soal keterlibatan Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, (Ibas) yang sering dikaitkan terlibat kasus Hambalang, saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika memang Anas mengetahui tentang keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang, jangan hanya bicara di publik tapi sampaikan hal tersebut kepada penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Johan menyarankan agar Anas memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan apa pun yang diketahui terkait Ibas kepada penyidik.
"Sampaikan itu, saya yakin penyidik akan menindaklanjuti jika pernyataan AU itu bisa divalidasi. Jika ada pengakuan tentu penyidik tidak akan diam. Tapi mengenai dia mau bicara tentang Ibas atau tidak, saya kurang mengetahui apa yang terjadi di ruang penyidikan," tuturnya.
Johan mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban penyidik untuk selalu memberikan kesempatan di pengujung waktu penyidikan kepada setiap yang dimintai keterangan mengenai apa yang ingin disampaikan mereka, termasuk dalam hal ini Anas Urbaningrum. Tapi tidak ada informasi terkait Ibas.
Penyidik KPK, ia menambahkan, tidak akan menanyakan sesuatu hal di luar investigasi yang dilakukan. Dalam hal ini, Anas adalah tersangka kasus Hambalang. Tentu KPK tidak akan menanyakan hal-hal di luar itu kecuali ketua ormas PPI itu yang membuka pembicaraan.
"Anas bukan tokoh istimewa, semua yang diperiksa KPK itu kedudukannya sama,"kata Johan.
Anas sering berbicara di publik, baik melalui media maupun sosial media, dengan menyebut Ibas layak diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) Hambalang.
Sampai saat ini beberapa pengurus Partai Demokrat maupun panitia Kongres PD 2010 dipanggil KPK dalam kasus Hambalang. Namun putra Presiden RI tersebut belum pernah dipanggil.
Ibas dituduh menerima uang untuk untuk keperluan Kongres Partai Demokrat. Saat kongres dan pemilihan ketua umum Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung tersebut Ibas merupakan bagian dari 'steering committee', atau panitia pengarah.
Namun Anas tidak mengungkapkan keterlibatan Ibas dalam kasusnya tersebut karena dia beranggapan perkara status tersangkut tidaknya Ibas merupakan kewenangan KPK.
Anas hanya sekadar mengatakan Ibas perlu dipanggil demi memperoleh keterangan karena posisi putra Presiden saat itu merupakan ketua SC. [dsy]

Tidak ada komentar: