INILAH.COM, Jakarta - Anas Urbaningrum ternyata tak cukup berani buka-bukaan secara resmi di Berita Acara pemeriksaan (BAP).
Ia
memilih bungkam soal keterlibatan Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro
Yudhoyono, (Ibas) yang sering dikaitkan terlibat kasus Hambalang, saat
diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jika
memang Anas mengetahui tentang keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang,
jangan hanya bicara di publik tapi sampaikan hal tersebut kepada
penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta,
Kamis (30/1/2014).
Johan menyarankan agar Anas memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan apa pun yang diketahui terkait Ibas kepada penyidik.
"Sampaikan
itu, saya yakin penyidik akan menindaklanjuti jika pernyataan AU itu
bisa divalidasi. Jika ada pengakuan tentu penyidik tidak akan diam. Tapi
mengenai dia mau bicara tentang Ibas atau tidak, saya kurang mengetahui
apa yang terjadi di ruang penyidikan," tuturnya.
Johan
mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban penyidik untuk selalu memberikan
kesempatan di pengujung waktu penyidikan kepada setiap yang dimintai
keterangan mengenai apa yang ingin disampaikan mereka, termasuk dalam
hal ini Anas Urbaningrum. Tapi tidak ada informasi terkait Ibas.
Penyidik
KPK, ia menambahkan, tidak akan menanyakan sesuatu hal di luar
investigasi yang dilakukan. Dalam hal ini, Anas adalah tersangka kasus
Hambalang. Tentu KPK tidak akan menanyakan hal-hal di luar itu kecuali
ketua ormas PPI itu yang membuka pembicaraan.
"Anas bukan tokoh istimewa, semua yang diperiksa KPK itu kedudukannya sama,"kata Johan.
Anas
sering berbicara di publik, baik melalui media maupun sosial media,
dengan menyebut Ibas layak diperiksa KPK terkait kasus dugaan penerimaan
hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah
(P3SON) Hambalang.
Sampai saat ini beberapa
pengurus Partai Demokrat maupun panitia Kongres PD 2010 dipanggil KPK
dalam kasus Hambalang. Namun putra Presiden RI tersebut belum pernah
dipanggil.
Ibas dituduh menerima uang untuk untuk
keperluan Kongres Partai Demokrat. Saat kongres dan pemilihan ketua umum
Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung tersebut Ibas merupakan bagian
dari 'steering committee', atau panitia pengarah.
Namun
Anas tidak mengungkapkan keterlibatan Ibas dalam kasusnya tersebut
karena dia beranggapan perkara status tersangkut tidaknya Ibas merupakan
kewenangan KPK.
Anas hanya sekadar mengatakan Ibas
perlu dipanggil demi memperoleh keterangan karena posisi putra Presiden
saat itu merupakan ketua SC. [dsy]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar