VIVAnews - Lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Sidoarjo, diperiksa penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan ( Div Propam) Polda Jawa Timur.
Mereka diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap seorang bandar narkoba asal Gempol, Pasuruan berinisial SH. Kelima anggota polisi itu yakni, Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL dan Brigadir AL.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasub Bid Penmas) Polda Jawa Timur Kompol Raden Bambang, Jumat 29 November 2013 mengatakan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa enam saksi terkait perkara itu. Salah satunya istri SH.
"Masih dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam. Ada enam saksi yang diperiksa," katanya.
Kata Bambang, istri tersangka SH yang membawa uang sesuai permintaan kelima polisi tersebut.
Terungkapnya peristiwa tersebut, bermula saat istri SH menerima telepon dari suaminya, yang mengatakan sedang bermasalah dengan petugas polisi.
Mereka diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap seorang bandar narkoba asal Gempol, Pasuruan berinisial SH. Kelima anggota polisi itu yakni, Briptu Kus, Briptu AF, Bripka RO, Brigadir AL dan Brigadir AL.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasub Bid Penmas) Polda Jawa Timur Kompol Raden Bambang, Jumat 29 November 2013 mengatakan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa enam saksi terkait perkara itu. Salah satunya istri SH.
"Masih dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam. Ada enam saksi yang diperiksa," katanya.
Kata Bambang, istri tersangka SH yang membawa uang sesuai permintaan kelima polisi tersebut.
Terungkapnya peristiwa tersebut, bermula saat istri SH menerima telepon dari suaminya, yang mengatakan sedang bermasalah dengan petugas polisi.
Kemudian, wanita itu diminta suaminya ke seorang tokoh masyarakat untuk meminjam uang. Nominal yang disepakati antara SH dan polisi yaitu sebesar Rp100 juta.
Setelah uang didapat, istri SH menemui suaminya yang tengah bersama kelima anggota polisi di sebuah hotel di Sidoarjo. Belum sempat uang itu diserahkan kepada lima anggota polisi itu, anggota polisi lainnya muncul dan melakukan penyergapan. Hingga perkaranya berlanjut ke Propam Polda Jatim.
"Uang yang dibawa istri tersangka tidak sampai Rp100 juta, sekitar Rp40 jutaan. Dan, itu masih rencana untuk diserahkan. Jadi lima anggota polisi ini belum menerima uang," kata Bambang.
Meski begitu, Bambang menilai, kelima oknum anggota Polres Sidoarjo itu melakukan pelanggaran disiplin. Tapi untuk sanksi masih menunggu putusan dari penyidik Propam Polda Jatim.
"Lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana berupa pemerasan belum terjadi," ujar Bambang.
Sementara, tersangka SH masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol, Pasuruan dengan tuduhan sebagai pengedar narkoba. (eh)
Setelah uang didapat, istri SH menemui suaminya yang tengah bersama kelima anggota polisi di sebuah hotel di Sidoarjo. Belum sempat uang itu diserahkan kepada lima anggota polisi itu, anggota polisi lainnya muncul dan melakukan penyergapan. Hingga perkaranya berlanjut ke Propam Polda Jatim.
"Uang yang dibawa istri tersangka tidak sampai Rp100 juta, sekitar Rp40 jutaan. Dan, itu masih rencana untuk diserahkan. Jadi lima anggota polisi ini belum menerima uang," kata Bambang.
Meski begitu, Bambang menilai, kelima oknum anggota Polres Sidoarjo itu melakukan pelanggaran disiplin. Tapi untuk sanksi masih menunggu putusan dari penyidik Propam Polda Jatim.
"Lebih pada pelanggaran disiplin karena tindakan pidana berupa pemerasan belum terjadi," ujar Bambang.
Sementara, tersangka SH masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gempol, Pasuruan dengan tuduhan sebagai pengedar narkoba. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar