BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 29 Januari 2014

Pengacara Rudi: Karen Memang Menolak Permintaan Uang Waryono Karno

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Dirut Pertamina, Karen Agustiawan pernah dimintai sejumlah uang oleh Sekjen Kementrian ESDM kala itu, Waryono Karno melalui Rudi Rubiandini. Menurut pengacara Rudi, Rusydi A Bakar, Karen saat itu dengan tegas menolak memberikan uang untuk Waryono.

"Betul memang ada percakapan itu, tapi dia hanya menyampaikan apa yang dimaui Pak Waryono Karno ke Bu Karen untuk ikut memberikan untuk istilahnya tutup gendang atau bagaimana itu," ujar Rusydi usai mendampingi pemeriksaan kliennya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014).

Menurut Rusydi, saat itu sebenarnya Waryono sudah meminta uang kepada kliennya. Karena Rudi sudah merasa memberikan uang, maka Waryono memerintahkan Rudi untuk meminta uang ke Karen, namun Karen menolak.

"Waktu dihubungi memang Bu Karen menolak, beliau keberatan," tegasnya.

Uang ke Waryono Karno, menurut Rusydi akan diberikan kepada para anggota komisi VII DPR untuk pengurusan rapat pembahasan lifting beberapa lahan minyak. Saat itu para anggota dewan meminta jatah ke Waryono.

Rudi Rubiandini yang saat itu masih menjabat sebagai kepala SKK Migas sudah memberikan uang sebesar USD 200 ribu ke Waryono untuk diserahkan ke anggota DPR. Ternyata uang dari Rudi itu baru sebagian saja, sehingga Waryono meminta Karen untuk melengkapi uang permintaan anggota dewan.

Karen Agustiawan sendiri usai diperiksa KPK beberapa waktu yang lalu membenarkan adanya permintaan uang dari Waryono Karno melalui Rudi. Rudi saat itu menurut Karen meminta bantuan untuk melengkapi jumlah uang yang diminta anggota komisi VII kepada Waryono.

Namun, Karen keberatan untuk mengeluarkan uang. Dengan tegas Dirut Pertamina itu menolak memberikan uang ke Waryono Karno.

Tidak ada komentar: