Laporan: Elitha Tarigan
RMOL. Muncul usulan agar menghapus program Kartu Jakarta
Pintar (KJP) dari deretan program Pemprov DKI Jakarta. Namun, Pemprov
diminta tetap mempertahankan biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk
seluruh sekolah negeri dan swasta.
Usulan datang dari Komisi E
DPRD DKI. Alasannya, KJP hanya dijadikan ajang korupsi kelompok
kepentingan tertentu. KJP juga kerap salah sasaran dan penggunaannnya
cenderung tidak dapat dikontrol oleh Dinas Pendidikan.
"Lebih
baik diputuskan saja untuk dihentikan bagi sekolah negeri dan swasta.
Memangnya ada KJP menjamin siswa pintar?" ujar anggota Komisi E DPRD DKI
dari Fraksi Demokrat, Lucky P. Sastrawiria, saat dihubungi wartawan,
Jumat (3/7).
Lucky menganggap terjadi pemborosan anggaran karena
Pemprov DKI memberikan Bantuan Operasional Pendidikan, sementara di sisi
lain ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Daripada mubazir, Lucky mengimbau Pemprov DKI Jakarta mengalihkan dana
tersebut ke pengembangan pelayanan kesehatan.
"Fokuskan saja dana
KJP kepada pelayanan kesehatan. Karena sampai sekarang pelayanan
kesehatan Jakarta masih amburadul. Makanya saya menentang BOP dihapus
BOP harus jalan terus, dibantu dengan BOS," tegasnya.
Paling
tidak, kata dia, dana KJP bisa menciptakan puskemas kecamatan menjadi
rumah sakit tipe D ditambah ruang UGD, rawat inap, ambulans dan dokter
yang bertugas 24 jam. Jadi, pengobatan warga sedini mungkin diselesaikan
di puskesmas kecamatan.
Lebih lanjut Lucky katakan bahwa
penundaan pencairan dana BOP di sekolah swasta justru akan mempersulit
siswa kurang mampu yang kebanyakan melanjutkan sekolah di swasta.
"Swasta itu banyak orang miskin. BOP harus diteruskan untuk sekolah swasta," tegasnya. [ald]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar