Jakarta (ANTARA
News) - Dewan Pers telah menerima laporan pengaduan substansi dari Rizal
Mallarangeng mengenai karikatur pada majalah Tempo yang menggambarkan
dirinya bersama Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng sedang
menggotong dolar dari proyek Hambalang.
"Dewan Pers berjanji akan segera mempelajari, mengadakan forum
klarifikasi bersama dan mediasi antara Tempo dan pihak Rizal mengenai
kasus sampul depan majalah Tempo yang memuat Mallarangeng bersaudara,"
kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo usai menerima kedatangan Rizal di
Jakarta, Selasa.
Agus menambahkan Dewan Pers sangat menghargai Rizal karena dengan
tulus membawa kasus ini ke Dewan Pers sebagai pemilik wewenang untuk
menilai ada atau tidaknya pelanggaran kode etik jurnalistik sebelum ke
jalur hukum.
Sementara itu, Rizal Mallarangeng merasa keberatan atas gambar
dirinya dengan kedua saudaranya pada sampul depan Majalah Tempo karena
gambar tersebut memasuki wilayah etik jurnalistik bahkan hukum perdata
maupun pidana.
"Ini merupakan ketidakadilan terhadap dirinya dan dia meminta
perlindungan dari Dewan Pers sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan
kasus itu," katanya.
Rizal menambahkan dirinya sebagai anggota keluarga Mallarangeng
tidak mencampuri urusan hukum yang tengah melanda kedua saudaranya, Andi
dan Choel Mallarangeng.
Dia pun mengatakan tidak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar