Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan kebijakan pembatasan plat nomor
ganjil-genap pada Maret 2013 mendatang. Gubernur DKI Jakarta
Jokowi menyatakan, hingga saat ini, kebijakan yang bertujuan untuk
mengurai kemacetan ini masih dalam tahap proses perencanaan.
"Ya, masih dalam proses, ini kan kita berhitung lagi untuk masalah
ganjil-genap itu. Harus ada kajian dong. Kajian ekonominya seperti apa,
kajian sosialnya seperti apa. Semuanya harus dihitung. Tidak hanya
pras-pres-pras-pres," cetus pria bernama lengkap Joko Widodo ini di
Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/12/2012).Jokowi menegaskan, dengan diberlakukannya pembatasan plat nomor ganjil-genap ini, maka peraturan 3 in 1 otomatis akan menghilang. "Sekarang kan sudah ada 3 in 1. Tapi kalau 3 in 1 seperti sekarang, apalah artinya. Kalau genap-ganjil sudah jalan, 3 in 1 akan hilang," ucap Jokowi.
Menurut mantan Walikota Surakarta ini, Pemprov DKI siap menerima masukan dan pendapat dari masyarakat terkait kebijakan ini. "Kita ini kan baru melemparkan (rencana pembatasan) ke masyarakat. Nanti masukannya seperti apa. Ada keinginan-keinginan seperti apa," tambah pria 51 tahun tersebut.
Gubernur lulusan Universitas Gadjah Mada ini menekankan, semua perencanaan ini harus dipersiapkan secara matang, baik dari segi ekonomi dan pelaksanaannya.
"Yang paling penting, hitungan ekonomi itu harus dikalkulasi. Berapa hemat BBM setiap hari, jutaan loh itu, jutaan liter itu nanti. Kajian-kajian sosial politiknya seperti apa, kalau terjadi penolakan, itu dihitung," tutur Jokowi. (Riz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar