Jakarta (ANTARA
News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan akan menelusuri awal
munculnya kasus dugaan korupsi proyek Hambalang berdasarkan risalah
rapat antara Komisi X dan Pokja Anggaran Komisi X terkait pendanaan
proyek tersebut.
"Seluruh bahan yang ingin kita dapatkan di
entitas-entitas terkait, seperti risalah rapat dan rekaman persidangan
sudah diminta dan sekarang sedang ditranskrip," kata Anggota III BPK
Agung Firman Sampurna saat temu media di Gedung BPK di Jakarta, Kamis.
Agung
menuturkan, risalah dan rekaman tersebut akan menjadi dasar bagi BPK
untuk menelusuri proses pengajuan kontrak tahun jamak yang dinilai
menjadi awal persoalan kasus Hambalang.
"Bahan-bahan yang diterima auditor dari DPR akan segera
diklarifikasi kepada para anggota DPR yang terlibat dalam proses
pengambilan keputusan proyek Hambalang," ujar Agung.
Agung mengatakan BPK sudah menampilkan data terkait proyek Hambalang dan akan diklarifikasi kepada anggota DPR.
"Saya dengar mereka (anggota DPR) akan diwawancara," katanya.
BPK sempat menyatakan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan risalah
rapat proyek Hambalang antara Komisi X dan Pokja Anggaran Komisi X dari
DPR.
Padahal, dengan adanya risalah tersebut kemungkinan akan diketahui
siapa anggota Dewan yang berkepentingan dalam proyek Hambalang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar