Kuangsing (ANTARA
News) - Pemkab Kuantan Singigi (Kuansing), Propinsi Riau berupaya
maksimal untuk penegakan berbagai peraturan daerah di Kuansing, Akan
tetapi keberhasilan sangat pelu dukungan semua pihak, sehingga akan
berjalan optimal.
"Sebagai instansi yang berfungsi penegakkan Perda, Satpol PP perlu
mendapatkan dukungan dari semua instansi se-kabupaten Kuansing," kata
Kepala Satpol PP Pemkab Kuansing Erdiyansyah, Selasa.
Dikatakannya, untuk menciptakan kondisi Kabupaten Kuansing yang
aman, tertif dan semua warga, perusahaan taat aturan penegakkan Perda
harus optimal, penegakkan perda tidak tebang pilih, siapa yang menyalahi
aturan harus ditindak tegas.
Akan tetapi tidaklah cukup hanya
pihak Satpol PP Pemkab Kuansing saja yang mesti berbuat, namun kerja
sama semua pihak sesuai leading sektor sangat menentukan. Dicontohkannya
seperti Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, Dispenda, Penanaman Modal Daerah,
semua harus saling koordinasi, Perda terkait dengan beberapa Dinas
Pemkab Kuansing.
Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, maka langkah dalam
penerapan dan pelaksanaan Perda akan bisa berjalan maksimal. diakuinya
bahwa selama ini masih banyak kelemahan dalam penegakkan Perda tersebut,
mengingat keterbatasan personil untuk menjangkau begitu luasnya
Kabupaten Kuansing.
"Dukungan bukan saja dari instansi terkait sesuai leading sektor
perda tersebut, akan tetapi partisipasi semua warga masyarakat, karena
kesadaran masyarakat untuk memahami arti penting Perda sangat
dibutuhkan," terangnya.
Banyak Perda kabupaten Kuansing telah disosialisasikan, namun
kenyataannya masih juga ada sebahagian masyarakat melanggar Perda
tersebut, sebagai contoh dilarangnya melakukan penambang tanpa
mengentongi izin, terangnya. tetapi kenyataannya masih ada juga yang
melanggar, ini menandakan belum adanya kesadaran masyarakat atau bahkan
masyarakat sendiri belum memahami sekaligus belum mengetahui secara
menyeluruh aturan itu.
"Penambang Emas, perusahaan perkebunan, Galian C, kerap melanggar perda tersebut," ucapnya.
Menurut Erdiyansyah, kedepan bukan saja perlu adanya koordinasi
semua pihak untuk penegakkan perda, tetapi tetap perlu dilakukan
sosialisasi sampai kelapisan masyarakat paling bawah. Sosialisasi ini
harus berkesinambungan dan melalui berbagai cara, baik itu lewat radio,
internet, surat kabar, peletakan papan pengumuman, sehingga dapat
diketahui semua pihak. Akan tetapi semua itu tidak terlepas dari dana
yang ada.
Dalam hal ini pihaknya juga berharap kepedulian semua pihak untuk
memahami arti pentingnya perda yang dibuat oleh Pemkab kuansing yang
telah disahkan di DPRD, sehingga keberhasilannya untuk membantu
peningkatan PAD daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar