BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 20 Desember 2012

KY Apresiasi MA yang Persilakan Polisi Lakukan Penggeledahan

Septiana Ledysia - detikNews

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) apresiasi sikap Mahkmah Agung (MA) yang mempersilakan Polisi menggeledah Institusinya untuk mengusut kasus skandal vonis mati. KY juga merasa sikap MA sangat responsif dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan Mantan Hakim Agung Yamani.

"KY memberikan apresiasi atas sikap MA yang sangat responsif dan terbuka dengan mempersilahkan Polri untuk menggeledah gedung MA apabila dibutuhkan dalam mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus pak Yamani," kata Jubir KY, Asep Rahmat Fajar kepada detikcom, Rabu (19/12/2012)

Selain memberikan apresiasi, Asep mengatakan KY juga ingin bahwa nantinya pihak kepolisian dapat ikut membantu menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. "Dengan adanya sikap MA tersebut, tentunya KY berharap polisi dapat menindaklanjutinya, sehingga segala hal yang terkait dalam kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Komisi Yudisial (KY) telah melaporkan hasil sidang pengadilan etik hakim agung Ahmad Yamani ke Mabes Polri. Apabila diperlukan, Mahkamah Agung (MA) siap digeledah polisi guna mencari petunjuk adanya pemalsuan pembatalan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan.

"Saya katakan bersedia saja," kata juru bicara MA Djoko Sarwoko kepada wartawan usai acara seminar tentang narkotika di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Namun Djoko mempersilakan polisi menggeledah seluruh gedung MA dengan syarat yaitu melalui prosedur hukum dan aturan yang ada.

"Asalkan prosedur yang jelas, seperti surat dari pengadilan dan izin yang jelas (maka silakan) karena ini proses hukum. Tapi saya bersedia kok," ungkap Djoko.

Tidak ada komentar: