BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 27 Desember 2012

KY Telusuri Rekening Hakim Imran dan Nyak Pha

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh menegaskan pihaknya sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening hakim agung Imron Anwari dan hakim agung Nyak Pha.
Kedua hakim agung yang merupakan majelis hakim dalam perkara pembatalan vonis mati bandar narkoba, Hengky Gunawan ini diduga menerima sejumlah uang dari perkara yang mereka tangani.
"Permohonan penelusuran ke PPATK sudah kita ajukan," kata Imam saat dihubungi wartawan, Rabu (26/12/12).
Menurut Imam, KY juga sudah melakukan investigasi terhadap dua hakim tersebut, dan akan segera memanggil pihak-pihak terkait. "Yang sifatnya langkah-langkah penelusuran sudah kita lakukan,” jelas Imam.
Hakim Imran Anwari dan Hakim Nyak Pha merupakan majelis hakim yang ikut memutus vonis bagi Hengky Gunawan, bersama Ahmad Yamani. Putusan tersebut terbukti dipalsukan oleh Yamani dan berakibat pemecatan secara tidak hormat. Imran dan Nyak Pha ini juga diduga terlibat dalam pemalsuan vonis tersebut, meski hingga saat ini belum ada bukti kuat. [tjs]

Tidak ada komentar: