INILAH.COM, Yogyakarta - Untuk mengantisipasi kemacetan parah
saat perayaan malam tahun baru, Polresta Yogyakarta akan melarang
kendaraan bermotor melintas di kawasan Malioboro.
Kasatlantas
Polresta Yogyakarta, Kompol Bambang SW mengatakan, mulai pukul 18.00
WIB, kendaraan bermotor dilarang melintas mulai dari Jalan Malioboro
hingga titik nol kilometer.
"Malioboro hingga titik nol kilometer
khusus pejalan kaki. Arus lalu-lintas pada tahap I yang ditutup mulai
pukul 18.00 WIB dari arah Jalan Mangkubumi, Kleringan dan langsung
diarahkan ke Jalan Ahmad Jazuli, Kotabaru. Ini untuk mengantisipasi
kemacetan parah, karena kawasan
Selain itu, pada pukul 20.00 WIB,
Polresta Yogyakarta juga akan menutup Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan
Senopati menuju titik nol atau simpang empat Kantor Pos Besar.
"Kemudian
juga di Jalan KH Ahmad Dahlan yang ditutup mulai simpang tiga RSU PKU
Muhammadiyah. Sedangkan di Jalan Senopati mulai simpang empat
Gondomanan. Petugas juga akan ditempatkan di Jalan Brigjen Katamso,
Simpang empat Ngampilan, Tugu Yogya, Jalan Sudirman dan Jalan
Diponegoro," jelasnya lagi.
Untuk warga dan wisatawan yang akan
menikmati malam tahun baru di Yogya, bisa memarkirkan kendaraannya di
beberapa tempat parkir yang sudah disediakan, yakni di Taman Parkir
Ngabean, Taman Parkir Bank Indonesia di Jalan Senopati dan Abu Bakar
Ali.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar