INILAH.COM, Batang - Menteri Pertanian, Suswono menghimbau
kepada para kepala daerah khususnya bupati agar tidak mempermudah alih
fungsi lahan sawah.
Saran tersebut untuk sawah yang
produktif. Sebab, kecenderungan alih fungsi lahan sawah di Indonesia per
tahunnya mencapai 110 hektar. Sementara kemampuan untuk mencetak lahan
baru hanya mencapai 45 ribu hektar per tahun.
"Bupati harus
memperketat ini. Demikian pula masyarakat agar tidak mudah tergoda uang
ratusan ribu dari hasil menjual sawahnya," kata Suswono usai menyaksikan
bantuan combine harvester kepada Bupati oleh Gubernur Jawa Tengah di
desa Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah Sabtu (22/12/2012).
Himbauan
yang disampaikan Suswono bukan tanpa alasan. Pasalnya untuk menyuburkan
kembali tanah pertanian miliki masyarakat pemerintah bukan tidak
mengeluarkan uang sepeserpen. Namun jumlahnya mencapai miliaran. Yaitu
melalui pembangunan waduk untuk tetap mensuplai air dan melalui irigasi
dan lainnya.
"Lahan sawah ini nilainya sangat besar. Jadi kalau
tidak bisa dihentikan, maka terjadinya krisis pangan sangat mungkin
terjadi dinegeri ini. Mari kita hentikan, karena pangan merupakan
ketahanan negara," ujar Suswono.
Sementara, pemerintah akan
segera mengeluarkan moratorium penundaan sementara melalui Instruksi
Presiden (Inpres), yang diharapkan akan terbit pada awal tahun 2013.
Isinya tentang moratorium alih fungsi lahan sawah.
"Moratorium
alih fungsi lahan sudah dikirimkan ke Menteri Perekonomian untuk
ditindaklanjuti. Mudah-mudahan saja cepat selesai dan bisa langsung
dikirim ke Presiden," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana
Pertanian Kementerian Pertanian, Sumarjo Gatot Irianto di kantor
Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat kemarin (21/12/2012).
Menurut
Gatot, dengan keluaranya Inpres tersebut maka segala tindakan
pengalihan lahan tidak dapat dilakukan selama masa berlakunya peraturan
tersebut. Sehingga memberi waktu yang cukup bagi upaya percetakan lahan
pertanian yang baru. [hid]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar