Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Kadiv Humas Polri langsung merespon informasi
anggota kepolisian yang mematahkan spion pengendara Honda City B 8543
CK di Kedung Halang, Bogor. Kepolisian pun langsung memproses personel
tersebut.
Suhardi membeberkan pelaku diketahui bernama Briptu
Jhony yang bertugas di kesatuan Brimob Kedung Halang. Dia juga sudah
meminta agar Briptu Jhony langsung diberi sanksi.
"Sudah diproses
dan saya langsung meminta kepala kesatuan untuk memberikan sanksi
kepada yang bersangkutan,"kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol
Suhardi Aliyus, kepada detikcom, Sabtu (29/12/2012).
Saat ini Briptu Jhony sedang diperiksa di kesatuannya. Kemudian polisi muda itu akan langsung ditahan.
"Malam ini, informasi dari kepala satuan, akan langsung disel," paparnya.
Sebelumnya
seorang polisi berpakaian dinas dan mengenakan baret tiba-tiba turun
dari mobilnya. Dia menghampiri pengemudi Honda City B 8543 CK dan
marah-marah.
Setelah puas ngomel-ngomel, dia kemudian kembali ke
mobil Honda Jazz F 73 NG warna biru yang ia tumpangi. Namun, sebelum
masuk ke mobilnya, polisi itu bertindak yang mengejutkan sejumlah
pengendara lainnya: mematahkan spion Honda City.
Peristiwa yang
membuat geleng-geleng kepala ini terjadi di perempatan Kedung Halang,
Kota Bogor sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (29/12/2012). Kejadiannya
begitu cepat sekitar 30 detik, saat lampu traffic light berwarna merah.
Seorang
pengendara bernama Noko melihat jelas kejadian ini. Dia juga
mengabadikannya dengan kamera ponselnya. Foto-foto peristiwa itu pun
dikirimkan ke detikcom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar