Jakarta - KPK tak memungkiri kalau untuk tahun 2012 ini tersangka korupsi dari kalangan perempuan cukup banyak. Tetapi bukan itu yang jadi pertanyaan besar. Mengapa ada keluarga, suami istri yang saling dukung dalam korupsi.
"Ketika kita melihat, kos-kosan di KPK banyak perempuan. Bahkan ada suami didukung istri untuk kasus korupsi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam jumpa pers akhir tahun di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Busyro melanjutkan, dengan fenomena itu, pergerakan reproduksi korupsi kini telah mnenyentuh akar utama, yakni keluarga.
"Kita mengambil sampel bagaimana relasi suami, istri, dan anak. Sejauh ini dalam rumah tangga tidak ada konsep yang betul mengenai aturan pernikahan," urainya.
Contoh nyata dalam korupsi yang melibatkan keluarga, KPK mengambil kasus Alquran. Dalam perkara ini, KPK menjadikan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya sebagai tersangka.
"Dalam kasus percetakan Alquran, suami, anak, dan kemungkinan istri," tuturnya.
Pada 2013, meminimalisir kasus korupsi seperti itu, KPK akan menggunakan role model daerah percontohan mencegah korupsi seperti itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar