BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 04 Januari 2014

Ini Penilaian Kompolnas Soal Teroris di Ciputat

Oleh: Fadhly Zikry

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, penyergapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri yang menewaskan enam terduga teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sudah sesuai aturan.

Sabtu (4/1/2013) Kompolnas mendatangi lokasi penyergapan terduga teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kedatangan Kompolnas untuk menyelidiki penyergapan terduga teroris yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Apalagi, pasca tewasnya para terduga ini, muncul pro kontra karena Densus selalu menembak mati terduga teror.

"Kami ke sini sebagai fungsi mengawasi kinerja kepolisian, kita lihat kinerja kepolisian dalam penyergapan kemarin," kata Komisioner Kompolnas Syafriadi Cut Ali di Ciputat, Tangerang, Sabtu (4/1/2014).

Dari hasil tinjauan ke lokasi tersebut, Kompolnas mengaku tidak menemukan kesalahan Densus.

"Kita lihat dan berdasarkan kajian di lapangan sudah sesuai SOP (Standar Operating Procedures)," ujarnya.

Pada Selasa (31/12/2013) malam, Densus 88 Anti Teror, menyergap para terduga teroris di Ciputat, Tangerang Selatan. Penyergapan itu berujung pada tewasnya enam orang terduga teroris dalam aksi baku tembak. [gus]

Tidak ada komentar: