Bandarlampung (antara) - Ribuan pekerja migran rumah
tangga serta warga Hong Kong melakukan aksi ke kantor kepolisian
setempat di Arsenal Street serta kantor pemerintah setempat menuntut
keadilan bagi Erwiana Sulistyaningsih, Tenaga Kerja Wanita asal
Indonesia.
"Kasus Erwiana adalah gambaran tentang penganiayaan. Apa yang terjadi
antara Erwiana dan majikannya adalah gambaran tentang sebuah
perbudakan," kata Sringatin, juru bicara Komite Keadilan bagi Erwiana
dan semua pekerja migran di Hong Kong melalui pernyataan tertulis yang
diterima di Bandarlampung, Rabu. Menurut dia, kaum pekerja memiliki hak dan martabat kemanusiaan yang patut dihormati oleh para majikan dan segenap warga Hongkong.
Komite yang dipimpin oleh Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dan Badan Koordinasi Pekerja Migran Asia-Aliansi Pekerja Migran Internasinal (AMCB-IMA) beserta sejumlah aktivis dari lembaga nonpemerintahan dan aktivis di Hong Kong bersama-sama menjalankan aksi keprihatinan yang ditujukan untuk memberikan tanggapan atas penganiayaan yang dialami oleh Erwiana.
Aksi mereka sekaligus menuntut pengkajian ulang dan pembenahan terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada hak-hak pekerja bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran.
"Komunitas Internasional dan warga Hong Kong tampak sangat tergugah dengan kasus Erwiana yang diekspose ke publik hanya beberapa bulan, setelah kasus penganiayaan oleh majikan yang dialami Kartika.
Kedua kasus dialami TKW Indonesia juga mendapat perhatian sejumlah media massa, untuk menunjukkan bahwa kasus-kasus penganiayaan terhadap PRT sangat tinggi dan memprihatinkan di Hong Kong," ujar Sringatin.
Sekitar 6.000 orang yang melakukan aksi demo dari Southorn Playground Wanchai, menuju kantor pusat kepolisian Hong Kong di Arsenal Street, dan menyerukan agar kepolisian setempat mempercepat proses penyelidikan atas kasus Erwiana dan mengkaji ulang cara kerja polisi dalam menanggapi keluhan dari pekerja migrant PRT tersebut.
Komite keadilan untuk Erwiana juga mendesak pihak kepolisian Hong Kong untuk memastikan proses penyelidikan atas kasus Erwiana telah berjalan, dan dengan secepatnya memproses kasus penganiayaan yang dilakukan majikan Erwiana agar tidak memiliki kesempatan untuk meninggalkan Hong Kong.
Mereka juga menuntut pengamanan semua bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat kasus Erwiana termasuk bukti berupa rekaman dari CCTV, serta menginformasikan kepada seluruh komunitas/publik tentang perkembangan hasil penyelidikan atas kasus Erwiana.
Selama kurang lebih setengah jam, massa yang terdiri dari buruh migran Indonesia, Filipina, serta warga lokal menggelar orasi di depan kantor pusat kepolisian Hong Kong yang berlokasi di Arsenal Street, kemudian melanjutkan rally melewati Justice Drive, Queensway Rodney Street dan Tim Mei Avenue menuju kantor pusat pemerintahan Hong kong.
Selagi berada di kantor pusat pemerintahan Hong Kong, surat keprihatinan dari gabungan organisasi pekerja migran dan organisasi lainnya berisi seruan bagi pemerintah Hong Kong untuk bertanggungjawab atas penganiayaan terhadap Erwiana.
Sringatin menjelaskan, kebijakan yang rentan terjadi penganiayaan terhadap pekerja migran ini termasuk di dalamnya peraturan wajib tinggal bersama majikan, peraturan dua minggu, peraturan tentang sistem perekrutan oleh pihak agen yang tidak adil, dan praktik diskriminasi secara sosial terhadap buruh migran.
Aksi di depan kantor pemerintahan Hongkong ini berlangsung selama kurang lebih satu jam mereka berorasi.
Selain Sringatin selaku juru bicara Komite Keadilan untuk Erwiana, pesan solidaritas juga disampaikan oleh Mabel dari Amnesti Internasional, Cyd Ho dari Labour Party, Cheng Ching Fat dari The Hong Kong Confederation on Trade Union ( HKCTU), dan Eni Lestari dari Asian Migrant Coordinating Body (AMCB).
Menurut Sringatin, aksi keprihatinan ini adalah langkah awal dari sejumlah aksi utama yang akan dijalankan oleh komite dalam untuk mengusahakan keadilan bagi Erwiana, dan reformasi kebijakan bagi para buruh migran.
Seruan keprihatinan ini akan disebarluaskan kepada seluruh komunitas untuk mendapat dukungan lebih luas dan menginformasikan kepada publik tentang kondisi permasalahan yang dihadapi para buruh migran.(rr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar