Pewarta: Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA
News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Operasi Penegakan
Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014 sebagai upaya menekan dan mencegah
terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh
prajurit TNI.
"Kegiatan yang dilakukan setiap tahun ini bertujuan untuk
meningkatkan kedisiplinan prajurit. Tanpa ada penegakan hukum, kita
tidak bisa mengharapkan disiplin prajurit meningkat," kata Panglima TNI
Jenderal TNI Moeldoko saat menjadi Inspektur Upacara Operasi Penegakan
Ketertiban dan Yustisi Tahun 2014 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk mandiri maupun gabungan di
wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan Polisi Militer Angkatan
Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Polisi Militer
Angkatan Udara (Pomau) dan dibantu satuan provost Polri.
Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2014 melibatkan 1.423 personel,
terdiri dari Mabes TNI 61 personel, TNI AD 271 personel, TNI AL 266
personel, TNI AU 266 personel dan Polri 188 personel serta pendukung
sebanyak 371 orang.
Sasaran operasi itu adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib
serta kepatuhan hukum prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan.
Sementara itu, hasil pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi TNI TA
2012-2013 menunjukkan jumlah pelanggaran disiplin murni sebanyak 259
kasus, pelanggaran disiplin tidak murni sebanyak 162 kasus, pelanggaran
lalu lintas sebanyak 714 kasus, insiden/kecelakaan lalu lintas sebanyak
323 kasus.
Selain itu pada 2012-2013 tercatat sebanyak 1.180 kasus desersi
terjadi, asusila 310 kasus, penganiayaan 233 kasus, narkoba 235 kasus
dan penyalahgunaan senpi sebanyak 17 kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar