Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta -
Pilpres di Hongkong sempat diwarnai aksi demonstrasi oleh WNI yang
tak sempat menggunakan hak pilihnya karena terlambat datang ke TPS.
Ketua Bawaslu Muhammad dan dua komisioner KPU yakni Sigit Pamungkas dan
Juri Ardianto juga hadir menyaksikan jalannya hajatan lima tahunan ini.
"Pemilu Presiden 2014 di Hong Kong ini dihadiri juga oleh dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Bapak Sigit Pamungkas dan Bapak Juri Ardiantoro, serta Ketua Bawaslu, Bapak Muhammad," tulis rilis yang diterima detikcom dari KJRI Hongkong, Minggu (6/7/2014).
Pilpres ini diikuti oleh 23.569 pemilih di Hong Kong dan 1.568 pemilih di Makau. Sedangkan pemilih melalui pos, terdata ada 18.126 orang. Data pemilih tetap (DPT) untuk wilayah Hong Kong dan Makau keseluruhan berjumlah 114.662 orang.
WNI yang mengikuti Pemilu Legislatif di Hong Kong dan Makau tanggal 30 Maret 2014 yang lalu berjumlah 18.177 pemilih. TPS dibuka pada pukul 08.30 dan ditutup pada pukul 17.06 waktu setempat.
"Sudah tidak ada antrean lagi, sesuai dengan izin yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong yaitu sampai batas waktu pukul 17.00, mengingat Pilpres 2014 di Hong Kong dilaksanakan di ruang publik yakni di Victoria Park," jelas rilis tersebut.
Setelah pelaksanaan Pemilu di Hong Kong ditutup, terdapat unjuk rasa yang dilakukan oleh para pemilih yang menyatakan diri belum menggunakan hak pilihnya. Penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemilu Presiden 2014 di Hong Kong ini dihadiri juga oleh dua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Bapak Sigit Pamungkas dan Bapak Juri Ardiantoro, serta Ketua Bawaslu, Bapak Muhammad," tulis rilis yang diterima detikcom dari KJRI Hongkong, Minggu (6/7/2014).
Pilpres ini diikuti oleh 23.569 pemilih di Hong Kong dan 1.568 pemilih di Makau. Sedangkan pemilih melalui pos, terdata ada 18.126 orang. Data pemilih tetap (DPT) untuk wilayah Hong Kong dan Makau keseluruhan berjumlah 114.662 orang.
WNI yang mengikuti Pemilu Legislatif di Hong Kong dan Makau tanggal 30 Maret 2014 yang lalu berjumlah 18.177 pemilih. TPS dibuka pada pukul 08.30 dan ditutup pada pukul 17.06 waktu setempat.
"Sudah tidak ada antrean lagi, sesuai dengan izin yang diberikan oleh Pemerintah Hong Kong yaitu sampai batas waktu pukul 17.00, mengingat Pilpres 2014 di Hong Kong dilaksanakan di ruang publik yakni di Victoria Park," jelas rilis tersebut.
Setelah pelaksanaan Pemilu di Hong Kong ditutup, terdapat unjuk rasa yang dilakukan oleh para pemilih yang menyatakan diri belum menggunakan hak pilihnya. Penghitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar