BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 Juli 2014

KPI: Klaim Kemenangan Capres Penyesatan Informasi

Oleh: Fadly Dzikry

 INILAHCOM, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai, tayangan televisi yang menggunakan frekuensi publik telah melakukan penyesatan informasi, dengan menayangkan deklarasi kemenangan calon presiden, hanya dengan berpatokan pada hasil hitung cepat atau quick count.

"KPI juga menilai bahwa siaran klaim kemenangan sepihak dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi," kata ketua KPU Judhariksawan dalam konfrensi persnya, Jumat (11/7/2014).

"Lembaga Penyiaran tidak pantas menyiarkan hasil yang diperoleh selain dari KPU, karena tentu saja informasi tersebut menyesatkan masyarakat," lanjutnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh lembaga penyiaran, untuk menghentikan siaran quick count, real count, dan klaim kemenangan capres.

"Dan ucapan selamat secara sepihak kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sampai tanggal 22 Juli 2014. Langkah ini diambil KPI dengan pertimbangan kepentingan publik yang lebih besar dan menjaga integrasi nasional," tandasnya.

Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan deklarasi kemenangan pasangan Jokowi-JK. Pasalnya tak lama tempat pemungutan suara (TPS) ditutup pada 9 Juli lalu, pasangan nomor urut 2 ini, langsung mendeklarasikan kemenangan, hal tersebut hanya didasarkan pada hasil quick count.[bay]

Tidak ada komentar: