Lombok Barat (ANTARA News) - Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Barat Kompol Muh Nasution mengimbau para pemudik agar berhati-hati jika menerima minuman dari orang tidak dikenal dalam perjalanan, karena tidak menutup kemungkinan sudah dicampur obat bius.

"Tindak kriminal pencurian barang dengan modus seperti itu sering terjadi. Karena itu, kami imbau agar pemudik mengantisipasi dengan membawa minuman sendiri atau beristirahat di tempat dirasa aman," katanya di Gerung ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Rabu.

Menurut dia, tindak kejahatan dengan modus memberikan minuman bercampur obat bius biasanya terjadi di tempat ramai, seperti terminal dan di pinggir jalan yang sering dijadikan tempat peristirahatan, namun tidak ada aparat keamanan.

"Makanya kami imbau juga bagi pemudik yang capek agar beristirahat di pos pengamanan yang sudah disediakan. Silakan manfaatkan untuk beristirahat sehingga bisa terjamin keamanannya," ujar Nasution.

Polres Lombok Barat, kata di, sudah membangun empat pos pengamanan dan satu pos pelayanan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1435 Hijriah.

Empat pos pengamanan itu tersebar di kawasan wisata Senggigi, bundaran Giri Menang Square (GMS) Gerung, dan Kecamatan Kediri, serta satu di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Kabupaten Lombok Utara merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat, namun hingga saat ini masih menjadi wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Sementara pos pelayanan terpadu, kata Nasution, dibangun di dalam areal Pelabuhan Lembar, yang menjadi pintu masuk ke Nusa Tenggara Barat (NTB), dari Bali.

"Di sana (Pos pelayanan) kami upayakan semaksimal mungkin pelayanan kepada masyarakat dari segi medical chek up, kemudian tempat istirahat, atau mungkin kendaraan kempes kami sediakan pompa angin dan bengkel. Jadi silakan pemudik memanfaatkan," katanya.

Nasution juga mengimbau agar para pemudik menjaga menjaga kesehatannya selama dalam perjalanan menuju kampung halaman, jangan sampai memaksakan diri dalam kondisi fisik sudah lelah.

"Pemudik juga harus tertib berlalu lintas selama dalam perjalanan. Gunakan helm standar dan jangan membawa barang berlebihan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa," kata Nasutiun mengimbau.

Ditanya mengenai keamanan rumah yang ditinggal mudik, Nasution juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik untuk melaporkan diri di Ketua Rukun Tetangga (RT), atau kepolisian terdekat agar bisa dilakukan pengamanan.

Melalui laporan tersebut, pihaknya bisa menginventarisir rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya untuk pulang ke kampung halaman merayakan Lebaran.

"Dengan adanya data yang kami himpun baik dari polisi sektor maupun dari masyarakat, bisa menjadi bahan untuk mmenentukan rute patroli," katanya.