BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 21 Desember 2015

Diam-diam, Ahok Suruh Anak Buah Hubungi Penggugat Rp100 M

 Oleh : Siti Ruqoyah
VIVA.co.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh Yusri Isnaeni, warga Kota Jakarta Utara, tengah dipelajari penyidik Polda Metro Jaya. Yusri diketahui melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, karena telah menyebutnya 'maling'.

Yusri tak tinggal diam. Dia melaporkan tindakan tak terpuji orang nomor satu di Jakarta itu juga ke Komnas Perempuan. Atas kasus ini, Yusri menggugat Ahok senilai Rp100 miliar.

Permintaan Yusri sangat mudah. Dia ingin mantan Bupati Bangka Belitung itu meminta maaf dan mengembalikan nama baiknya yang sudah tercemar.

Pada VIVA.co.id, Yusri mengatakan belum menerima langsung permohonan maaf Sang Gubernur. Namun, dia mengaku sudah ada perwakilah Ahok yang meminta kasus ini tidak diperpanjang.

"Jadi waktu tanggal 12 Desember 2015 lalu, ada yang menghubungi saya. Dia mengaku dari kantor Gubernur DKI atas nama HI," ujar Yusri.

Yusri menambahkan, dalam pembicaraan tersebut, orang perwakilan dari Ahok itu meminta maaf atas kejadian yang menimpanya.

"Dia bilang minta maaf atas nama Gubernur Ahok, orang itu juga bilang mungkin bapak lagi capek saat mengatakan (maling) ke saya," kata Yusri.

Dalam pembicaraan itu, lanjut dia, Yusri juga menjelaskan kejadian hingga disebut maling oleh Ahok. "Enggak lama kemudian, orang dari Pemprov langsung mengecek dua toko dan akhirnya toko itu ditutup," ucap Yusri.

Seperti diketahui, saat Yusri ingin menanyakan perihal pemotongan uang KJP oleh oknum di pasar, Ahok serta-merta langsung menunjuk dengan menyebutnya 'maling'.

Padahal, Yusri hanya melontarkan pertanyaan kepada orang nomor satu di DKI itu. "Pak Ahok, kenapa saya mau belanja dipersulit," tanya Yusri kepada Ahok.

Yusri mengatakan, seketika itu juga Ahok menjawab dengan nada yang tinggi. Sambil menunjuk ke muka Yusri. "Ibu maling, ibu modus ini," kata Yusri menirukan ucapan Ahok menjawab pertanyaannya saat itu. Bahkan, menurut Yusri, Ahok sempat memerintahkan ajudannya mencatat nama Yusri.

Menurut Yusri, akibat tuduhan Ahok itu, anaknya, berinisial AH (9 tahun), mengalami trauma. Karena itu lah, Yusri akhirnya berniat menggugat Ahok agar membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar. (one)

Tidak ada komentar: