BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 29 Desember 2015

KPK Pastikan Penyelidikan RJ Lino Jalan Terus

 Oleh : Harry Siswoyo, Taufik Rahadian
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan upaya praperadilan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino, tidak akan menghalangi proses penyidikan yang tengah dilakukan.

"Proses penyidikan akan tetap berjalan seperti biasa," kata Kepala Bagian Pemberitan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin 28 Desember 2015.

Menurutnya, penyidik tetap akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya terkait perkara ini. Dia menyebut tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Lino.

"Termasuk pemeriksaan tersangka," katanya.

Sebelumnya, pihak pengacara Lino meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. Penundaan itu diminta sehubungan dengan adanya pengajuan upaya hukum praperadilan yang dilakukan Lino terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara Lino, Maqdir lsmail, menyebut salah satu permohonan dalam praperadilan yang diajukan adalah terkait penetapan status tersangka yang dilakukan KPK.

"Itu yang kita minta ditunda dulu untuk sementara. Karena bagaimanapun juga ketika penetapan tersangka diuji, seharusnya mereka menghentikan kegiatan," kata Maqdir.

Lino yang diwakili oleh penasihat hukumnya telah resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Maqdir mengaku belum mendapat informasi kapan persidangan perdana gugatannya itu akan dimulai.

"Untuk sidangnya kapan, belum tahu. Jadi kami tunggu kapan sidangnya," katanya. (one)

Tidak ada komentar: