BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 18 April 2016

Ombudsman Akan Panggil Paksa Dirjen Perhubungan Udara Jika 3 Kali Mangkir

Bisma Alief - detikNews
Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan hari ini tak memenuhi undangan Ombudsman RI untuk diminta keterangan terkait insiden Etihad Airways yang menolak penumpang penyandang disabilitas. Ombudsman RI akan kembali memanggil Dirjen Perhubungan Udara pada Kamis (21/4/2016).

Bila tak hadir di pemanggilan kedua akan disiapkan yang ketiga. Dan jika tak hadir sampai 3 kali pemanggilan, Ombudsman memanggil paksa Dirjen Perhubungan Udara.

"Kami rencanakan hari ini akan panggil Dirjen untuk hadir pada hari Kamis. Kalau tak hadir sampai 3 kali akan panggil paksa," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie saat menggelar keterangan pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).

Menurut Alvin Lie, ketidakhadiran Dirjen Perhubungan Udara hari ini mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Apalagi alasan ketidakhadirian hari ini hanya karena ada acara lain.

"Sebenarnya (ketidakhadiran) ini pelecehan juga untuk Ombudsman sebagai lembaga negara. Alasan Dirjen tidak datang karena ada acara lain. Perwakilan Kementerian Perhubungan kami suruh pulang karena kepala seksi tidak bisa mengambil keputusan dan komitmen," kata Alvin Lie.

Ombudsman juga berencana mengundang elemen penerbangan yang lain. "Kami akan undang juga asosiasi pilot, PT Angkasa Pura I dan II juga perusahaan Gapura Angkasa supaya semua mempunyai pemahaman yang sama tentang disabilitas. Tapi sebelum ke semua itu harus undang Dirjen Perhubungan Udara," kata Alvin Lie.

Langkah Ombudsman RI ini adalah menindaklanjuti laporan Dwi Aryani (36) yang ditolak maskapai Etihad Airways saat hendak terbang dari Jakarta ke Jenewa pada Minggu, 3 April 2016. Petugas meminta Dwi turun dari pesawat karena menggunakan kursi roda dan tidak mampu menyelamatkan diri sendiri dalam keadaan darurat.

Melalui website resminya, pihak Etihad menyatakan permintaan maaf kepada Dwi. Etihad menyatakan telah melakukan penyelidikan internal atas kasus ini. 

Tidak ada komentar: