BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 21 April 2016

Ruang Sekjen MA Digeledah KPK Sejak Pukul 06.00 WIB

Yulida Medistiara - detikNews
Jakarta - Buntut penangkapan panitera PN Jakpus, Edy Nasution, KPK terus menelusuri jejak dugaan suap tersebut. Salah satunya menggeledah ruang kerja Sekjen Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Benar, ada penggeledahan KPK sejak pukul 06.00 WIB pagi," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi kepada detikcom, Kamis (21/4/2016).

Ruang kerja Sekjen MA berada di lantai 1 Gedung MA. Ruang tersebut sangat besar menempati lantai tersebut. Di depan ruang kerjanya ada meja resepsionis dan meja satpam.

"Saya belum tahu apakah masih berlangsung atau tidak, karena saya masih di luar," kata Suhadi.

Nurhadi menjadi Sekjen MA sejak 2012 dan sebelumnya adalah Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Nama Nurhadi mulai dikenal publik saat menggelar pernikahan anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan. Sebagai PNS, kekayannya mencapai Rp 30 miliar lebih, salah satunya rumah megah di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru.

Anak buah Nurhadi, Andri Tristianto Sutrisna sudah ditangkap KPK pada Februari 2016 lalu. Andri ditangkap karena menerima segepok uang dari pihak berperkara. KPK telah memintai keterangan Nurhadi untuk Andri.

Belum diketahui apa keterkaitan Nurhadi dengan Edy di kasus itu. 

Tidak ada komentar: