BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 22 April 2016

Bareskrim Polri Bekuk Buronan Bank Century Hartawan Aluwi


Oleh : Endah Lismartini, Syaefullah
VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil menangkap dan memulangkan buronan kasus korupsi Bank Century, Hartawan Aluwi , Kamis malam, 21 April 2016.
Kepala Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigadir Jenderal Polisi, Bambang Waskito mengatakan, pihaknya memulangkan yang bersangkutan dari Singapura, dan diterbangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. "Kita pulangkan sendiri dari Singapura," kata Bambang di Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Menurut dia, yang bersangkutan langsung ditahan di kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal kasus korupsi Bank Century tersebut. "Sekarang sudah di Bareskrim," katanya.
Rencananya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan melakukan rili terkait penangkapan Hartawan.
Sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan penelusuran terkait kasus Bank Century. Bahkan uang nasabah Bank Century masuk ke kantong tiga pemegang saham bank dan PT Antaboga Deltasekuritas. Hartawan Aluwi paling banyak mengantongi dana nasabah.
Dari total dana yang digelapkan berjumlah Rp1,378 triliun. Robert Tantular menikmati Rp276 miliar, Anton Tantular dan grup sebanyak Rp248 miliar, dan Hartawan Aluwi  sebanyak Rp853 miliar. Dari dana yang diambil Robert,  sebanyak Rp60 miliar masuk ke kantong Robert, dan sisanya nyasar ke rumah sakit, PT Century Mega Investindo Rp63 miliar, sekretaris Robert, Erni, sebesar Rp1 miliar.
(mus)

Tidak ada komentar: