BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 14 Desember 2012

Intel Kejagung: Buru Koruptor Itu Melelahkan

INILAH.COM, Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Adjat Sudrajat mengaku penangkapan koruptor yang lari ke luar negeri merupakan salah satu kesulitan yang dihadapi intelijen Kejaksaan Agung.

Alasannya karena belum ada perjanjian ekstradisi antara negara asal koruptor itu berada dengan pemerintah Indonesia. "Kendalanya saat ini, kejahatan meningkat secara kualitas dan kuantitas, termasuk tindak pidana korupsi (tipikor). Hasil jarahan tipikor dibawa ke luar negeri, sehingga kuras energi intelijen Kejagung karena harus cari orangnya dan sulit kembalikan aset karena belum ada kesepakatan ekstradisi," kata Adjat dalam seminar di Hotel Atlet Century, Senin (10/12/2012).

Dalam seminar bertajuk "Mengoptimalkan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Pengelolaan Keterbukan Informasi Publik Antar Instansi Pemerintah" itu, Adjat menerangkan apa itu korupsi

"Jika dilakukan secara bersama-sama, jadinya rampok. Tapi karena dilakukan pejabat negara, maka menjadi korupsi. Sesuai UU 31, tipikor bukan hanya gelapkan uang negara, tapi uang rakyat juga kalau diperas, maka itu korupsi juga jika menyebabkan kerugian negara," paparnya.

Intelijen beraksi berdasarkan informasi yang masuk. Informasi tersebut akan dipandang sebagai permasalahan, kemudian dipetakan sesuai bidangnya, apakah itu ekonomi atau politik.

"Kemudian dianalisis, apakah sebabkan kerugian negara, lalu ditentukan CB (cara bertindak) bagaimana, kalau bukan wewenang Kejagung, maka informasi tersebut diserahkan kepada instansi terkait," urainya.

Menurutnya, secara garis besar, ada dua yang menjadi tugas intelijen yakni kegiatan administrasi dan operasi. Kegiatan operasi dilaksanakan oleh jaksa yang melakukan fungsi intelijen, pengamanan dan penggalangan. [rok]

Tidak ada komentar: