VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berencana memeriksa DM,
siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) yang diduga terlibat kasus
pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun,
pemeriksaan terhadap DM akan diperlakukan secara berbeda.
"Menurut saya, statusnya di bawah umur treatment-nya berbeda. Bisa di rumah," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 25 Mei 2013.
Abraham berharap, pemeriksaan terhadap DM jangan terlalu dieskpose media. Sebab, dia khawatir, hal tersebut justru berdampak pada psikologis anak yang baru lulus ini.
"Menurut saya, statusnya di bawah umur treatment-nya berbeda. Bisa di rumah," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 25 Mei 2013.
Abraham berharap, pemeriksaan terhadap DM jangan terlalu dieskpose media. Sebab, dia khawatir, hal tersebut justru berdampak pada psikologis anak yang baru lulus ini.
"Sebaiknya tidak ditampilkan wajahnya. Kami pertimbangkan berikan perlindungan penampakan di hadapan publik," ujar Abraham.
Meski begitu, Abraham Samad belum dapat memastikan apakah benar DM masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Namun, menurut dia, DM masuk kategori di bawah umur. "Tapi, saya belum pastikan, itu keterangan dari orang-orang di sekitar mereka," katanya. (art)
Meski begitu, Abraham Samad belum dapat memastikan apakah benar DM masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Namun, menurut dia, DM masuk kategori di bawah umur. "Tapi, saya belum pastikan, itu keterangan dari orang-orang di sekitar mereka," katanya. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar